Banyak Pelaku UKM Kreatif di Pontianak Belum Terdata Resmi

M. Rizal EdwinSebagian besar UKM di Indonesia banyak yang bidang usahanya masuk dari salah satu 16 subsektor ekonomi kreatif. Yang paling sering kita jumpai yaitu UKM yang berbisnis di bidang kuliner, fashion, dan kerajinan.

Ketua Bidang Ekonomi Kreatif, Kesehatan, dan Telekomunikasi HIPMI Kalbar, M. Rizal Edwin mengatakan, antara UKM dan Ekonomi Kreatif sebenarnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Edwin, demikian panggilan akrabnya menyayangkan banyak pelaku UKM kreatif di Kota Pontianak yang belum terdata secara resmi oleh Pemerintah Kota Pontianak, sehingga tidak diketahui secara pasti berapa jumlah pelaku UKM kreatif di Pontianak, dan juga di seluruh Kalbar, yang menekuni bisnis di 16 subsektor industri kreatif tersebut.

“Jika HIPMI yang melakukan pendataan, belum tentu semua mau didata. Tapi pemerintah punya kewenangan untuk melakukan itu,” kata Edwin.

Dia menyebutkan, pemerintah dapat mendata mereka saat mengurus proses perijinan usaha. Setelah melakukan pendataan, Pemerintah Kota Pontianak juga mesti fokus membina para pelaku UKM tersebut dan membuat suatu wadah khusus untuk menampung hasil karya para pelaku industri kreatif, khususnya para pekerja seni seperti pelukis, musisi, dan pembuat film lokal.

BINGUNG CARI IDE BISNIS ?
Dapatkan Ratusan Ide Bisnis Dilengkapi Dengan Analisa Usaha.
Klik Disini

Edwin menambahkan, HIPMI Kalbar selalu bermitra dengan pemerintah provinsi Kalbar, termasuk Pemerintah Kota Pontianak. Ia berharap agar pemerintah Kota Pontianak dapat mendirikan semacam SMESCO untuk menampung produk mereka. Agar dibuat lebih menarik, bangunan itu dilengkapi dengan kafe dan akses internet gratis agar pengunjung betah berada di sana.

Edwin mengatakan, salah satu kendala utama yang dihadapi para pelaku industri kreatif level UKM adalah sulitnya mendapat akses permodalan dari perbankan. Sementara dari pihak perbankan, selalu menanyakan data UKM di Kalbar, khususnya di Pontianak. Karena itulah, Edwin juga meminta pihak Pemkot serius menangani masalah ini. Apalagi, dalam waktu dekat pemerintah Kota Pontianak akan mengadakan pameran bertema ekonomi kreatif.

“Kalau saya boleh usul, Pemkot dapat memberi diskon sebesar 50% bagi para pelaku UKM yang terdaftar secara resmi. Sebelum mendapat diskon, mereka wajib mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu,” Edwin menyarankan.

 Ia menambahkan, Walikota Pontianak, Sutarmidji kabarnya akan menyediakan satu ruang khusus di Pontianak Convention Center untuk menampung hasil karya mereka. Ruangan itu akan diberi nama ‘Rumah Kreatif’. “Semoga segera terealisasi,” ujarnya.

HIPMI Kalbar  sendiri, melalui Perwakilan di kabupaten/ kota di seluruh Kalbar, mendorong tumbuhnya para pelaku UKM Kreatif baru, salah satunya dengan mengadakan program website gratis bagi UKM di Kalbar.

“Toko online sebenarnya berupa website. Sedang sosial media hanya media promosi sementara yang fungsinya mengarahkan pembeli berkunjung ke website,” jelasnya.

Tim Liputan BisnisUKM

(/Vivi)

Kontributor BisnisUKM.com wilayah Kalimantan Barat