Bekraf RI Bakal Fasilitasi 2.500 Pelaku Industri Kreatif Untuk Mendaftar HKI Gratis

Bekraf RI Bakal Fasilitasi 2.500 Pelaku Industri Kreatif Untuk Mendaftar HKI GratisSetelah memfasilitasi 1.000 – 1.500 pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) gratis bagi pelaku industri kreatif dalam negeri, rencananya di tahun 2017 Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia atau yang sering disingkat Bekraf RI akan memberikan fasilitas yang sama bagi 2.500 pelaku ekonomi kreatif.

Ketika menyampaikan pidatonya pada acara Sosialisasi dan Fasilitasi pendaftaran HKI bagi UKM Ekraf di Hotel Mercure Pontianak, Direktur Fasilitasi HKI Bekraf RI, Robinson Sinaga mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Universitas Indonesia (UI) untuk memfasilitasi para pelaku industri kreatif di 15 kota yang tersebar di Indonesia, termasuk salah satunya Kota Pontianak.

“Tahun depan, kami mendapatkan tugas untuk memfasilitasi 2.500 pendaftaran HKI pelaku ekomoni kreatif. Itu artinya, kita memberikan perhatian yang lebih besar. Saya berharap bapak dan ibu yang ada di Kota Pontianak bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujar Robinson Sinaga dikutip dari Liputan6.com.

Tentu saja yang dimaksud dengan memfasilitasi disini tidak hanya sebatas pembiayaan HKI gratis semata, namun Bekraf RI juga akan memberikan masukan-masukan dan konsultasi bagi pelaku industri kreatif di setiap daerah, kaitannya dengan hal-hal yang perlu dilindungi dengan HKI, karena ada beberapa jenis HKI yang perlu disesuaikan dengan karya atau produk yang mereka buat.

Direktur Fasilitasi HKI Bekraf RI itu juga menyebutkan bahwa biaya yang harus dikeluarkan pelaku industri kreatif untuk memperoleh HKI sebenarnya tidak begitu mahal. “Sebut saja untuk HKI merek, biaya yang dikeluarkan hanya sekisar Rp 600 ribu. Namun masalahnya, pendaftaran itu harus dibawa ke Jakarta, meskipun bisa melalui Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Makanya kami mendatangi para pelaku ekraf termasuk Pontianak tahun ini untuk memberikan kemudahan itu,” tambahnya.

Selama menjabat sebagai Direktur Fasilitasi HKI Bekraf RI, Robinson sering kali menemui pelaku industri kreatif yang menganggak Hak Kekayaan Intelektual itu tidak penting. Kebanyakan pelaku baru menyadari pentingnya HKI, setelah mereka menghadapi kasus atau masalah. Termasuk salah satunya di Kota Pontianak, masih sangat sedikit produk industri kreatif yang sudah terdaftar HKI.

Baca Juga Artikel Ini :

Jogja Fashion Week 2016 Berikan Porsi Khusus Bagi Industri Kreatif

Bisnis Waralaba, Media Efektif Memasarkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Pentingnya HKI Bagi UKM

Sebagai Badan Ekonomi Kreatif yang dibentuk langsung oleh Presiden RI, ia mengaku mendapat tugas yang cukup besar untuk mengurus pertumbuhan ekonomi kreatif dalam 16 sub sektor. Apalagi sekarang ini banyak start up yang menggeluti bidang industri kreatif. Sehingga pihak Bekraf RI memberikan perhatian lebih terhadap pelaku industri kreatif di daerah-daerah. Hal ini tentunya juga disambut baik oleh Sutarmidji selaku Wali Kota Pontianak yang turut mendorong masyarakat untuk mengurus HKI apalagi saat ini Bekraf RI siap memfasilitasi.

Apalagi ia menyadari Pontianak tidak mempunyai sumber daya alam yang melimpah, sehingga ke depan Sutarmidji ingin membangun Pontianak dengan sumber daya manusia yang kreatif. “Dengan mempunyai kreativitas maka itu modal utama Kota Pontianak untuk meningkatkan perekonomian,” ujarnya dikutip dari Okezone.com.

Ia juga berpesan bagi pelaku industri di Pontianak, jangan sampai hasil produk mereka di klaim orang lain, karena Pemkot siap memfasilitasi dalam hal apa saja.