Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan DKI Resmikan 24 Lapak PKL

24 PKL di Kembangan resmi jualan di loksem meruyaPedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Kembangan, kini bisa berjualan dengan nyaman seiring dengan diresmikannya 24 lapak resmi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta di lokasi sementara (Loksem) Puri Kencana, Jalan Puri Kencana 1, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Peresmian dihadiri Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi dan Walikota Jakarta Barat Anas Effendi. Loksem ini jauh lebih layak daripada tempat PKL berdagang sebelumnya yang tidak tertata rapi. Ketertiban pedagang memang menjadi perhatian Dinas KUMKMP DKI, karena itu merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 10 tahun 2015 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.

lokasi sementara meruya untuk PKL di kecamatan kembangan“Ini sesuai amanat Pergub DKI. Kita tata dan bina PKL untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi, hari ini.

Irwandi menambahkan, setiap tahun setidaknya ada lima persen PKL di Jakarta yang mendapatkan penataan dan pembinaan. Mereka yang telah tercatat sebagai binaan, selanjutnya akan ditempatkan di loksem, mall, perkantoran dan lain sebagainya.

Kepala Dinas KUMKMP DKI, Irwandi resmikan loksem meruya“Untuk menyeleksi para PKL dan tempat penampungan di wilayah, kita minta bantuan lurah dan camat,” tuturnya.

Erna (35) pedagang makanan di Loksem Puri Kencana mengaku senang dengan bantuan tempat yang lebih memadai. Pasalnya, selama ini ia hanya berjualan dengan tenda seadanya.

“Tadinya kami berjualan di sini hanya pakai tenda. Terima kasih sudah ditata. Jadi lebih rapi dan bersih,” ucapnya dengan penuh kebahagiaa.

Tim Liputan BisnisUKM

(/Dunih)

Kontributor Daerah untuk BisnisUKM.com