Logo Perusahaan, Perlukah Harus Diganti?

Meski sering diabaikan para pelaku UKM, adanya logo perusahaan cukup membantu calon konsumen untuk mengenali unit usaha yang Anda kembangkan. Mengingat selama ini logo perusahaan berfungsi sebagai identitas perusahaan yang biasanya lebih cepat melekat dalam benak masyarakat. Maka penting bagi pelaku UKM untuk mempersiapkan gambar atau tulisan menarik guna menunjukkan ciri khas unit usaha yang Ia besarkan.

Dalam menentukan logo perusahaan, tentunya Anda tidak harus pusing-pusing menciptakan desain yang rumit hanya untuk menunjukan ciri khas bisnis Anda. Yang terpenting, logo perusahaan yang Anda miliki cukup mudah dikenali calon konsumen dan telah mewakili ciri khas serta harapan Anda terhadap bisnis tersebut. Sebab, banyak yang mengatakan bahwasannya logo perusahaan merupakan harapan sang pelaku usaha yang diwujudkan dalam bentuk gambar maupun tulisan.

Kendati demikian, tak jarang para pelaku usaha terpaksa mengganti logo perusahaan yang sudah akrab di benak masyarakat dengan logo baru yang telah mereka ciptakan. Biasanya, para pelaku UKM terpaksa mengganti logo perusahaannya dengan logo terbaru ketika menghadapi beberapa kondisi seperti dibawah ini.

Adanya Perubahan Visi dan Misi Perusahaan

Dalam menjalankan sebuah usaha, visi dan misi perusahaan memang sangat dibutuhkan sebagai panduan utama untuk mencapai tujuan usaha. Oleh sebab itu, usahakan sesuaikan logo perusahaan Anda dengan visi, misi, dan tujuan usaha yang Anda tentukan. Bila terpaksanya ada perubahan dalam visi dan misi tersebut, maka secara tidak langsung akan mengubah logo perusahaan Anda.

Adanya Perubahan Struktur Organisasi

Salah satu faktor yang paling berpengaruh dalam menjalankan roda usaha adalah karakter si pemilik dan partner kerjanya. Karakter, bakat, dan potensi setiap orang tentunya berbeda-beda, karena itu tidak menutup kemungkinan bila perubahan struktur organisasi turut mempengaruhi perubahan logo perusahaan. Sebab, apabila terjadi perubahan struktur organisasi secara besar-besaran, maka tidak menutup kemungkinan visi, misi, dan logo perusahaan mengalami perubahan, agar bisa sesuai dengan karakter partner atau pemilik usaha yang baru.

Adanya Perubahan Jenis Usaha

Perluasan lini usaha tentunya menjadi impian para pelaku UKM. Namun, jika Anda memiliki lini usaha baru sebagai anak perusahaan dengan konsep, visi, dan misi yang berbeda. Ada baiknya bila Anda membuat logo tersendiri, agar tidak mengganggu citra baik yang dimiliki induk perusahaan yang telah berkembang cukup besar. Sekalipun masih berada dalam satu perusahaan dan manajemen, namun ketika membuat sebuah usaha baru yang bidangnya jauh berbeda maka sebaiknya ciptakan logo yang berbeda dari logo usaha awal.

Adanya Tuntutan Zaman

Peremajaan logo perusahaan untuk mengikuti perkembangan zaman memang kerap dilakukan para pelaku UKM. Walaupun visi, misi, dan konsep perusahaan tidak berubah sejak awal pendirian usaha, namun pembaharuan logo perusahaan sengaja dilakukan para pelaku UKM untuk memberikan angin segar dan harapan baru bagi perusahaan yang Anda jalankan.

Nah, setelah membahas tips bisnis seputar logo perusahaan, perlukah harus diganti ini semoga para pelaku UKM bisa lebih bijak dalam menentukan logo perusahaan dan mendapatkan tempat khusus di hati para konsumen. Maju terus UKM Indonesia dan salam sukses!

Sumber gambar :
1. http://www.metroguardsecurity.com/images/company_profile.jpg