Produk Impor Hortikultura Mulai Dibatasi

buah dan sayurMelimpahnya produk impor hortikultura di pasaran Indonesia ternyata mendorong pihak Kementerian Pertanian untuk bertindak tegas mulai membatasi pintu masuk jalur impor. Melalui Peraturan Menteri Pertanian No 88/Permentan/PP.340/12/2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan, rencananya tahun depan hanya ada empat pintu pelabuhan yang diperbolehkan sebagai jalur masuk impor hortikultura. Yakni Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya, Pelabuhan Belawan-Medan, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta Tangerang.

Pemangkasan tersebut sengaja dilakukan pemerintah untuk mengurangi resiko masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tanaman (OPT) yang disinyalir salah satu media pembawanya adalah produk buah dan sayuran impor maupun bibit tanaman impor yang berasal dari negara tetangga.

Sekarang ini OPT yang menyerang tanaman lokal memiliki daya rusak yang cukup tinggi, sehingga kondisi tersebut semakin mengancam beberapa komoditas pangan yang dihasilkan petani Indonesia. Bahkan menurut laporan para ahli hama dan penyakit tanaman yang ada di negara kita, saat ini terbukti ada OPT baru yang mulai menyerang komoditas pangan dan hortikultura. Misalnya saja seperti virus panthoea stewartii, aphelenchoides fragariae, psedomonas capsici, serta satu OPT baru yang belum terdaftar yaitu virus tomato infectus chlorosis crinivirus.buah impor

Disamping mencegah penyebaran organisme pengganggu tanaman (OPT) yang semakin berkembang, tingginya volume impor buah dan sayur di negara Indonesia juga mengancam perkembangan pasar lokal. Sekarang ini banyak produk hortikultura lokal yang masih kalah bersaing dengan produk hasil impor mancanegara. Hal ini dikarenakan tampilan produk impor cenderung lebih menarik, dan harga jualnya pun lebih murah jika dibandingkan dengan harga pasaran produk lokal.

Oleh sebab itu, diperlukan aturan khusus agar aktivitas importasi produk hortikultura tidak masuk melalui jalur importir umum, namun melalui importir terbatas sehingga kapasitasnya dari tahun ke tahun tidak mengalami peningkatan yang cukup signifikan .

Dengan membatasi volume impor produk hortikultura dari negara tetangga, diharapkan industri agrobisnis Indonesia bisa terus berkembang pesat dan menghasilkan produk komoditas lokal yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Semoga informasi produk impor hortikultura mulai dibatasi ini bisa memberikan manfaat bagi para pembaca dan menginspirasi para petani di Indonesia untuk meningkatkan kualitas hasil panennya. Maju terus industri agrobisnis Indonesia, dan salam sukses.

Sumber gambar :
1. http://anikina.files.wordpress.com/2010/04/buah-dan-sayuran1.jpg
2. http://www.mediaindonesia.com/spaw/uploads/images/article/image/20110508_051420_buah2.jpg