Sertifikat Halal, Merek Dagang dan Hak Cipta Gratis Untuk UKM Pangan!

Sertifikat halal merek dagang dan hak cipta gratis untuk UKM pangan
Kabar gembira bagi UMKM di bidang pangan. Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam berikan GRATIS sertifikat halal, merek dagang, dan hak cipta! (Foto : http://selular.id/)

Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) khususnya yang bergerak di bidang pangan. Guna meningkatkan mutu produk UMKM di bidang kuliner dan pangan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam memberikan program GRATIS untuk mengurus sertifikat halal, merek dagang, dan hak cipta.

Program cuma-cuma ini sengaja difasilitasi Kementrian Koperasi melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam mengingat sekarang ini Kota Batam sudah menjadi salah satu daerah tujuan wisata. Oleh sebab itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam, Suleman Nababan mulai serius meningkatkan kualitas produk UMKM pangan di Batam untuk meyakinkan wisatawan yang datang.

“Jadi produk itu dijamin layak dari segi kehalalan.  Begitu juga dengan merek dagang dan hak cipta kewirausahan, itu semua bisa diurus gratis,” kata Nababan, dikutip dari www.batampos.co.id.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku UMKM bisa mendatangi langsung kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam di Sekupang untuk pengurusan sertifikat halal, merek dagang dan hak cipta secara gratis. Syaratnya pun sangat mudah, pelaku UMKM cukup membawa beberapa dokumen usaha serta adanya surat izin industri rumah tangga dari Dinas Kesehatan.

“Jika persyaratan lengkap, maka akan direkapituasi untuk kemudian diteruskan ke Kementrian Koperasi. Pokoknya datang saja ke Dinas Koperasi, maka akan kita proses,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam.

Saat ini, banyak UMKM di Batam yang tidak mengurus sertifikat halal dan merek dagang karena prosesnya yang berbelit-belit. Apalagi untuk mendapatkan hak cipta wirausaha, pelaku UMKM harus melapor sampai ke Kementrian Hukum dan HAM.

“Selain ada biaya, prosedurnya harus ke Kementrian Hukum dan HAM. Namun kini dipermudah oleh Kementrian Koperasi yang mengurus kesana,” ungkap Suleman Nababan .

Untuk mensosialisasikan program gratis tersebut, rencananya  Dinas Koperasi dan UKM Kota Batam akan membuat surat edaran ke UMKM tentang adanya informasi pengurusan gratis. Melalui program ini, diharapkan semua UMKM di bidang pangan memiliki kejelasan status produk dan tentunya terjamin kualitasnya.