Tarif Dasar Listrik Naik, Pengusaha Mulai Panik

tarif dasar listrik
tarif dasar listrik

Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2013, Tarif Dasar Listrik (TDL) mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Menurut pengumuman yang disampaikan PLN sepekan yang lalu, rata-rata kenaikan Tarif Dasar Listrik mencapai 15% selama setahun. Rencana tersebut akan direalisasikan dalam empat tahap selama tiga bulan sekali (triwulan) dengan rata-rata per kenaikan sekitar 4,3%.

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk pelanggan rumah tangga terutama rumah mewah yang memiliki daya 6.600 VA ke atas,  pelanggan bisnis menengah yang berdaya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA seperti hotel bintang tiga, kantor perbankan, restoran besar, dan lai-lain. Tidak hanya itu saja, pelanggan bisnis besar yang memiliki daya di atas 200 kVA seperti pusat perbelanjaan, mall, hotel bintang lima, taman hiburan, serta pelanggan yang meliputi kantor pemerintah sedang dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA ternyata juga tidak luput dari kenaikan Tarif Dasar Listrik yang direncanakan oleh Pemerintah Indonesia.

Tentu kondisi tersebut membuat para pengusaha mulai panik, apalagi bagi pengusaha yang menggunakan mesin dan mengandalkan listrik untuk melakukan proses produksi setiap harinya.  Menurut Santoso selaku ketua UMKM Center Kota Depok, mau tidak mau para pengusaha yang berproduksi menggunakan listrik harus menekan harga jual dan mengurangi kapasitas produksi. Hal tersebut mereka lakukan karena menaikan harga bukan satu-satunya solusi yang bisa mereka pilih saat ini, sebab bisa dipastikan bila loyalitas konsumen akan terkikis bila harga jual produk naik berlipat-lipat.

bisnis konveksi
bisnis konveksi

Untuk pelaku bisnis industri makanan dan minuman, dampak kenaikan Tarif Dasar Listrik diperkirakan akan membebani biaya produksi sekitar 5-10%. Lain halnya dengan pelaku bisnis konveksi yang bisa terancam gulung tikar karena biaya produksinya mengalami lonjakan yang cukup pesat. Bahkan dampak tersebut sudah dikeluhkan oleh para pengusaha konveksi di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung yang belakangan ini sepi orderan karena biaya produksinya mengalami pembengkakan cukup besar.

Sekarang ini bahkan tak hanya usaha kecil dan menengah saja yang mengeluhkan Tarif Dasar Listrik yang mengalami kenaikan, para pengusaha ritel di Indonesia juga mengaku cukup kesulitan menghadapi kondisi tersebut. Sebab, adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik juga dialami para pemasok barang-barang ke industri ritel, sehingga bisa dipastikan bila penawaran harga produk dari para pemasok akan mengalami kenaikan dan berimbas pada harga jual produk di tangan peritel.

Karena umumnya UKM di Indonesia hampir semuanya berproduksi menggunakan listrik, tidak heran bila sekarang ini Tarif Dasar Listrik Naik, pengusaha mulai panik. Semoga informasi berita bisnis yang kami angkat pada pekan ini bisa memberikan tambahan wawasan bagi para pembaca dan menginspirasi para pelaku usaha untuk segera menyusun rencana baru untuk mengantisipasi kenaikan biaya produksi. Maju terus UKM Indonesia dan salam sukses!

Sumber gambar :
1. http://v-images2.antarafoto.com/g-ec/1356598223/tarif-dasar-listrik-naik-23.jpg
2. http://bisnis-jabar.com/wp-content/uploads/2012/10/291012_RHN-BISNIS-01-SKENARIO-KENAIKAN-TDL.jpg