Upaya Konservasi Tanaman Cendana Di Nusa Tenggara Timur (NTT)

kayu-cendanaPohon Cendana (Santalum album Linn) yang merupakan kebanggaan Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata sudah sulit dijumpai di wilayah tersebut. Hal ini merupakan dampak Peraturan Daerah (Perda) NTT Nomor 16 Tahun 1986 tentang pengelolaan cendana. Perda tersebut antara lain menyatakan pohon cendana yang tumbuh di pekarangan rumah penduduk adalah milik pemerintah. Akibatnya, warga memilih menebang cendana milik mereka dan menjualnya dengan harga murah.

Padahal saat itu, harga per kilogram kayu cendana mencapai Rp12 juta. Cendana juga merupakan tanaman obat yang berkhasiat sebagai obat tradisional mengembalikan nafsu makan yang mudah kita ramu sendiri. Hal tersebut bertujuan membangkitkan kesadaran dan kepedulian warga membangun upaya konservasi dan budidaya tanaman cendana . Pada tahun 1980-an produksi cendana NTT masih berkisar 15 ribu ton. Tetapi mulai menurun pada 2000 yang hanya 100 ton dan terhenti pada tahun 2004 karena seluruh pohon cendana sudah ditebang.

Pada penjajahan Belanda, pohon cendana di Pulau Timor ditebang secara besar-besaran untuk dikirim ke Belanda, sehingga ketika itu NTT terkenal sebagai satu-satunya daerah penghasil cendana. Tetapi setelah punahnya cendana, sekarang NTT harus mendatangkan lagi bibit cendana dari Kabupaten Gunung Kidul, Yogjakarta. Padahal, bibit cendana yang dibudidayakan di daerah itu, diambil dari Pulau Timor.

Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengakui terjadi kesalahan dalam pembuatan perda tersebut. Karena itu, pada 2004, perda dicabut dan diganti dengan perda nomor 2 Tahun 1999. Perda itu memberikan porsi yang cukup besar kepada warga untuk menanam cendana. Tetapi nyatanya belum efektif untuk memulihkan kepercayaan masyarakat membangun kembali upaya konservasi dan budi daya cendana.

Pemerintah dan lembaga perguruan tinggi di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan memiliki konsistensi dalam mengembangkan tanaman cendana. Hanya dengan konsistensi, rencana untuk mengembalikan NTT sebagai gudang cendana bisa tercapai.Pemerintah NTT yang telah mencanangkan pengembangan cendana sejak tahun 2006 perlu konsisten dalam program tersebut. Konsistensi pengembangan cendana mulai dari hulu sampai hilir dan dilaksanakan dari tingkat propinsi dan daerah. Bila Pemerintah Propinsi NTT konsisten dalam pembangunan bidang kehutanan, maka lima tahun mendatang luas tutupan hutan yang kini hanya lima persen akan bertambah. Namun kalau luas hutan tidak bertambah, berarti pemerintah bersama masyarakat NTT tidak berbuat apa-apa.

Menurut Gubernur, data menunjukkan pada tahun 1997 pohon cendana memang masih ada sekitar 250.940 yang tumbuh di Pulau Timor bagian barat. Tetapi pada pendataan 2008, dari populasi itu berkurang sebesar 46,05 persen. Itu pun hanya pohon kecil yang tumbuh secara alami, dan untuk tahun ini belum dilakukan pendataan ulang berapa populasi pohon cendana yang masih tumbuh.

(Sumber Gambar : indonetwork.co.id)

4 Komentar

  1. Syalom…,!
    Keluarga saya sedang membudidayakan tanaman cendana sebanyak 50.000 anakan cendana dengan usia 3-6 bulan. Tapi kami mengalami kendala dalam memperoleh informasi tentang usaha cendana. Mohon bantuannya. Makasih
    dapat menghubungi kami di No 081237956484

  2. ayooo….kita canangkan penanaman cendana…selain untuk penghijauan ada manfaat ekonomis untuk masyarakat ntt….ayooo..

  3. hai, sobat. niat baik anda utk melestarikan tanaman cendana adlh mulia.
    tetapi saya juga berminat utk melestaikannya namun s/d saat ini saya masih dalam tahap pencarian bibit cendana yang siap tanam (tetapi blm dpt).
    mhn info dimana saya bisa membeli bibit cendana dimaksud.
    bila ada yang punya bibit, mhn telpon/sms saya di hp : 08129512838 (Hilman).
    tks

  4. syalam..!
    Saya dan kelompok saya berkeinginan untuk menanam Tanaman Cendana, namun kami mengalami keterbatasan dana terutama pengadaan anakan cendana, kompos dan pembuatan pagar lokasi penanaman. saat ini kami membentuk kelompok kerja yang berjumlah 25 orang dan lahan yang kami siapkan seluas kurang lebih 3 Ha yang terletak Kaniti, desa Penfui Timur. Kalau bisa apakah kelompok kami bisa mendapatkan bentuan dana? dan kalau bisa, apakah kami harus membuat proposalnya dan kemana kami harus mengirimnya? Makasih.
    dapat menghubungi kami di No 085237815780

Komentar ditutup.