Usaha Mikro dan Kecil Difasilitasi Dapat Label Halal

Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan akan terus memfasilitasi dan mendorong para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan label halal.

Usaha Mikro dan Kecil Difasilitasi Dapat Label Halal

“Ya tentu kami harus dorong mereka mengurus label halal atas produknya. Tapi sejauh ini sebenarnya ada beberapa pelaku usaha yang sudah punya itu,” ujar Oded.

Meski Oded tidak mengetahui jumlah pasti berapa persen UMKM di Kota Bandung yang telah memiliki label halal, namun jumlahnya memang perlu terus digenjot. Untuk itu, tahun ini pemerintah akan terus melakukan upaya agar kesadaran pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi meningkat.

“MUI pusat kan sekarang membuka workshop Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas), nah kami sangat mendukung karena di dalamnya mendorong pembuatan label itu,” ucapnya.

Pemkot sendiri, setiap tahunnya dimiliki kuota dalam memberikan label halal bagi pelaku usaha kecil. “Kalau kuota pasti kami siapkan. Cuman datanya ada di Pak Erick (Kadisperindag). Yang pasti bantuan selalu kami berikan untuk mereka dari segi kemudahan,” tuturnya.

Kepala Diskoperindag Kota Bandung Erick M Atthauriq mengatakan, sesuai data yang dimilikinya, masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil dari disektor makanan belum mencantumkan label halal pada produknya. Padahal, label tersebut sangat penting untuk memberi kepastian kehalalan produk bagi konsumennya.

“Kalau berapa persentasenya, kami perlu melihat data. Tapi yang kami tahu, mayoritas produk makanan yang belum memiliki label itu ada 1.000-an,” ujar Erick.

Menurut dia, Disperindag secara berkesinambungan akan terus menggelar sosialisasi, serta bantuan pengurusan dengan harapan pelaku usaha bisa memperhatikan label halal.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bersama-sama memberi pandangan betapa pentingnya label halal, juga bersinergi dengan Dinkes, dan BPPOM,” ucapnya.

 

Sumber Tulisan:
economy.okezone.com