Bela Pengadaan Program Pemerintah Untuk Menstimulus UMKM

Bela Pengadaan: Program Pemerintah Untuk Menstimulus UMKM

Apakah kamu sudah tahu tentang belanja langsung (bela) pengadaan? Bela pengadaan adalah program baru pemerintah untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro dan Usaha Kecil. Program ini merupakan usaha untuk menstimulus perekonomian UMKM yang sempat turun selama pandemi.

Program ini sebenarnya merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018, yang menyatakan bahwa salah satu tujuan pengadaan/barang jasa pemerintah adalah mendorong Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk berpartisipasi.

Apasih sebenarnya konsep dari bela pengadaan ini? Jadi, pemerintah memutuskan untuk bekerjasama dengan 6 marketplace seperti Bhinneka, Blibli, BukaPengadaan, Grab, Gojek, dan Shopee untuk menyediakan keperluan pemerintah mulai dari angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir, hingga furnitur.

Nah, UMKM yang sudah mendaftar di marketplace tersebut dapat menawarkan barang dan jasanya kepada pemerintah. Jadi, pemerintah akan menggunakan produk UMKM-mu langsung. Dengan begini, kebutuhan pemerintah dapat terpenuhi sekaligus penjualanmu tetap berputar.

Tapi sebelum masuk lebih jauh, cek yuk kelebihan hingga tantangan program ini!

Bela Pengadaan Program Pemerintah Untuk Menstimulus UMKM
bagianpbj.kutaibaratkab.go.id

Keuntungan Ikut Program Bela Pengadaan

UMKM Berkesempatan untuk Berkembang

Program Bela ini sebenarnya punya dua tujuan, pertama pemerintah bisa menyerap produk UMKM, dan kedua mendorong Usaha Kecil dan Mikro untuk masuk dalam eksosistem digital. Di era ketika teknologi maju dengan cepat, UMKM juga harus mulai berbenah mengikuti zaman. Terbukti, beberapa UMKM yang sudah terlebih dahulu go digital bertahan di tengah pandemi.

Bela sebenarnya sejalan dengan ajakan Presiden untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, jadi masyarakat secara perlahan diarahkan agar mengurangi pembelanjaan barang dari luar negeri. Upaya pemerintah ini akan menguntungkan UMKM, karena selama ini belum ada regulasi tegas tentang masuknya produk luar, sehingga UMKM kesulitan menjual barangnya sendiri.

Penyerapan Produk UMKM-Mu Tinggi

Pengadaan melalu program bela mencapai nominal maksimal 50 juta rupiah per paket atau per transaksi. Angka transaksi tersebut termasuk besar untuk usaha mikro dan kecil.

Selain itu, potensi belanja pemerintah sangat besar. Jika kamu lolos seleksi UMKM, maka otomatis kualitas produkmu diakui oleh badan resmi. Dengan begitu, otomatis usahamu punya akses pasar yang lebih luas lagi.

Selain itu, ke depannya ada kemungkinan kebutuhan pemerintah akan semakin beragam, sehingga ada peluang untuk menambah jenis barang/jasa pengadaan. Belum lagi, tiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah punya kebutuhan barang/jasa yang berbeda-beda.

Menarik sekali kan peluangnya?

Syarat Pendaftaran Mudah

Syarat untuk bergabung sangat mudah lho. Tidak perlu berkecil hati jika usahamu masih kecil, karena untuk usaha perorangan syaratnya cukup KTP dan NPW. Standar atau sertifikasi yang ditetapkan pun tidak memberatkan, karena hanya digunakan untuk beberapa komoditas tertentu. Intinya, program ini menyasar produk dalam negeri dan buatan UMKM. Untuk persayarat dan cara pendaftaran akan dibahas lebih lengkap di artikel bawah ya.

Tantangan Utama Dari Bela Pengadaan

Untuk bergabung dengan Bela, kamu harus mendaftarkan dirimu pada 6 marketplace yang sudah disebut di atas. Pihak marketplace lah yang nanti mengkurasi (memilih) UMKM mana yang lolos ke tahap selanjutnya. Jadi, ya tidak semua UMKM bisa mendaftar begitu saja. Pihak markteplace-lah yang punya hak untuk memverifikasi usahamu.

Untuk menghadapi kemungkinan ini, ada beberapa hal yang perlu kamu penuhi, misal izin usaha UMKM lengkap, lalu punya NPWP, kualitas produk tidak abal-abal, memiliki konsistensi untuk memproduksi barang dalam jangka waktu tertentu.

Apa Saja Syarat Bergabung ke Bela Pengadaan?

Jika kamu sudah memahami keuntungan hingga tantangan, saatnya masuk ke hal-hal yang perlu kamu persiapkan untuk bergabung ke program ini. Simak terus artikelnya hingga habis ya!

Usaha yang jadi fokus di sini adalah usaha yang punya skala kecil dan mikro ya, bukan usaha menengah. Nah ini dia syaratnya:

  1. Keikutsertaan pelaku usaha bisa dilakukan sepanjang waktu
  2. Pengusaha perorangan wajib memiliki kartu identitas dan NPWP, kecuali untuk usaha yang bukan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  3. Usaha yang dapat bergabung aalah usaha mikro dan kecil
  4. Untuk usaha mikro dan kecil dapat menggunakan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai syarat pendafataran
  5. Untuk Badan Hukum koperasi dapat ikut terlibat sebagai penyedia barang/jasa dengan syarat seperti yang sudah diatur dalam undang-undnag

Mendaftar Bela Pengadaan Lewat BukaPengadaan (Bukalapak)

  1. Klik tombol daftar setelah kamu membuka website www.bukalapak.com
  2. Isi form pendaftaran dengan mencantukan nomor telepon yang akan kamu gunakan
  3. Masukkan kode otentikasi yang sudah dikirim ke nomor kamu
  4. Jika nomor telepon telah terdaftar di Dana, masukkan PIN, jika belum maka akan didaftarkan ke Dana
  5. Jika sudah, daftar ke BukaPengadaan, piliha perseorangan atau badan usaha
  6. Klik Seller Center dan pilih Bukapengadaan, lalu isi kelengkapan data
  7. Kalau kamu mendaftar perorangan ini yang perlu kamu lakukan: Isi form pendaftaran dengan syarat: KTP, NPWP, rekening bank, perjanjian kerjasama (PKS), terakhir form kepatuhan dan pernyataan.
  8. Kalau kamu mendaftar sebagai badan usaha, siapkan hal ini: Akta pendirian, TDP, SIUP, NPWP, SK Domsisi, KTP Direksi, Rekening bank, perjanjian kerja sama, form kepatuhan dan pernyataan.

Mendaftar Lewat Shopee

  1. Penjual menghubungi pusta bantuan atau tim shopee terkait, lalu mengisi formui yang sudah tersedia beserta data-data yang dibutuhkan
  2. Tim Shopee menerima pendaftaran penjual dan memilih berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan. Secara umum penjual harus merupakan usaha kecil dan mikro yang menjual produk lokal, memiliki penilaian yang baik, dan stok produk yang cukup.
  3. Tim Shopee akan mengubungi penjual yang terpilih. Barang yang terpilih akan dimasukkan ke dalam koleksi Bela Pengadaan Shopee

Mendaftar Via Aplikasi Grab Merchant

  1. Intsall aplikasi grab merchant dari playstore
  2. Masukkan data yang diperlukan
  3. Tunggu hingga ada email balasan dari Grab Merchant
  4. Jika email sudha masuk, biasanya UMK Grab Food akan muncul di website Bela Pengadaan

Mendaftar Melalui Blibli

  1. Daftar melalaui http:/www.blib.li/seller
  2. Jika sudah klik daftar dan mengisi form pendaftaran, tunggu email verifikasi. Kalau email balasan sudah dikirm, artinya kamu sipa berjualan secara online
  3. Upload informasi produk yang dijual. Lengkapi dengan foro dan deskripsi produk
  4. Produkmu akan dikurasi sesuai kategori dan jenis usaha UMKM untuk berjualan di aplikasi bela pengadaan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
  5. Terima dan kelola pesanan, atur stokmu serta aktifkan program promosi toko

Mendaftar Melalui Bhinneka

  1. Masuk ke Bhinneka.com, lalu daftar menjadi merchant
  2. Isi form sebagai merchant, kamu bisa milih perorangan atau badan usaha.
  3. Lengkapi dokumen dan persyaratan yang diperlukan
  4. Verifikasi data dan pihak Bhinneka akan menginformasikan apakah usahamu lolos atau tidak. Biasanya admin butuh waktu 2×24 jam untuk melakukan reviu tokomu, jadi harap bersabar ya.

Nah di atas adalah informasi yang berguna untuk kamu UMKM yang sedang ingin memperluas usahanya. Program ini tidak dipungut biaya sepeserpun, jadi kamu bisa tenang. Pendaftaran sudah dimulai sejak Juni tahun 2020 lalu, tapi pendaftaran buka setiap jam kerja dengan tidak ada batas waktu. Yuk gabung segera agar UKM-mu bisa naik kelas.

Kalau artikel ini kamu rasa bermanfaat, jangan ragu membagikannya kepada teman-teman yang lain ya!

Ikuti terus informasi menarik seputar usaha UMKM lainnya hanya di BisnisUKM.com