Ketahui Standar Wajib Ekspor UMKM untuk Memperbesar Peluang

Ketahui Standar Wajib Ekspor UMKM untuk Memperbesar Peluang

Banyak pengusaha kecil Indonesia yang mengabaikan peluang ekspor UMKM karena alasan tidak adanya sertifikasi produk. Padahal bukan itu masalahnya. Tanpa sertifikasi, jika produk tersebut telah memenuhi standar wajib keamanan, peluang untuk memperluas pasar global tetap saja terbuka.

Terutama untuk produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik. Eksportir harus memenuhi standar keamanan produk yang telah ditetapkan oleh regulasi negara tujuan ekspor.

Perlu diketahui bahwa regulasi Indonesia tidak seketat negara lainnya. Inilah alasan mengapa jika produk tersebut telah memenuhi standar wajib Indonesia, bukan berarti telah memenuhi standar wajib pasar internasional juga. Pada artikel ini akan dibahas terkait apa saja yang harus dilakukan untuk memenuhi standar wajib ekspor UMKM tersebut.

Apa itu Standar Wajib Ekspor UMKM?

Secara sederhana, yang dinamakan dengan standar wajib atau standar primer adalah syarat utama produk yang diwajibkan oleh pemerintah melalui regulasi. Standar wajib ini harus dipenuhi oleh para eksportir jika ingin produknya ingin menembus pasar ekspor.

Standar wajib juga sering disebut sebagai spesifikasi teknis atau batasan kandungan yang ada dalam produk. Tujuannya adalah menghindari tidak sesuainya produk dengan kualifikasi importir, mencegah penipuan, sebagai jaminan keamanan, dan lain sebagainya. Sehingga apapun situasinya, eksportir harus memenuhi standar itu.

Lalu siapa yang mengembangkan standar wajib ini? Standar ini dikembangkan oleh organisasi terkait ataupun pemerintah setempat. Atas dasar pertimbangan keamanan, lingkungan, dan kesehatan, akhirnya standar ini digunakan dan dipatuhi oleh konsumen maupun perusahaan.

Tingkatan Level Standar Wajib Ekspor UMKM

Ada 3 tingkatan level standar wajib berdasarkan luas cakupannya, antara lain:

Level Nasional

Yaitu standar yang dikembangkan oleh tiap negara dan diberlakukan wajib dalam lingkup negara yang bersangkutan. Pemerintah memberikan wewenang pada organisasi atau lembaga tertentu untuk memberikan standarisasi produk untuk melindungi kepentingan konsumen secara menyeluruh.

Contohnya Indonesia menerapkan standarisasi lulus uji BPOM dan sertifikasi halal MUI untuk produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik. Setiap produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang akan dipasarkan di Indonesia harus lulus uji keamanan dari BPOM dan kehalalan dari MUI.

Tanpa adanya sertifikasi dari kedua lembaga tersebut, maka produk tidak boleh dipasarkan di Indonesia. Begitu juga dengan produk lainnya. Diperlukan standarisasi lulus uji Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk memberi jaminan bahwa produk tersebut aman digunakan.

Level Regional

Sifatnya lebih luas dibandingkan dengan level nasional. Karena tidak hanya satu negara saja. Tapi juga gabungan berbagai negara lain yang sepakat mengadakan perjalanan kerja sama perdagangan.

Misalnya negara-negara Uni Eropa atau ASEAN. Negara yang masuk dalam organisasi tersebut akan melakukan kesepakatan terkait standar wajib yang harus dipenuhi ketika ingin memasarkan produknya di negara anggota. Jika bersedia, maka peluang ekspor UMKM akan terbuka lebih luas.

Level Internasional

Ini adalah penerapan standar wajib secara internasional. Yang didasarkan dari kesepakatan oleh standarisasi organisasi internasional. Seperti CAC, ISO, IEC, dan ITU.

Bagi Anda yang ingin produknya mampu menyebar luas hingga pasar dunia, perlu menyelaraskan produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara internasional.

Perbedaan Standar Wajib dan Umum

Tidak hanya memenuhi standar wajib saja. Peluang ekspor UMKM yang lebih tinggi akan didapatkan jika eksportir juga memenuhi standar umum. Lalu apa bedanya standar wajib ekspor UMKM dan standar umum?

Kalau standar wajib ditetapkan oleh pemerintah atau pihak regulator regional ataupun internasional, sedangkan standar umum ditetapkan oleh pasar atau pihak swasta. Standar umum biasanya lebih mengedepankan kualitas produk dibanding

Sebagai gambaran saja. Misalkan Anda akan mengeskpor buah nanas asli Indonesia. Standar umum yang ditetapkan adalah warna, bentuk, berat, rasa manis, apakah ada cacat atau tidak, dan bentuk fisik lainnya. Atau bisa dikatakan sebagai standar yang disukai oleh konsumen maupun pasar.

Sedangkan standar wajib adalah terkait dengan residu ataupun kandungan pestisida yang ada di dalamnya. Sekalipun bentuk buah nanas terlihat besar, rasanya manis, berwarna kuning menggiurkan, dan tanpa ada cacat sedikitpun, tapi kalau kandungan pestisidanya melebihi ambang batas standar wajib, maka importir biasanya akan menolak.

Lalu apa kesimpulannya? Eksportir harus memenuhi kedua standar tersebut jika ingin masuk ke pasar legal. Karena jika hanya standar umum saja, sekalipun diterima oleh importir, maka bisa dipastikan hanya mentok di pasar ilegal.

Cara Menemukan Standar Wajib Ekspor UMKM

Dari pemaparan di atas Anda pasti sudah memahami. Apa saja yang harus dilakukan untuk memenuhi standar wajib dan umum produk ekspor. Namun sayangnya, standar wajib yang ditetapkan oleh setiap negara tujuan tentu berbeda.

Inilah yang harus dilakukan selanjutnya untuk memperluas peluang ekspor UMKM. Mencari informasi standar wajib yang ditetapkan oleh negara tujuan ekspor. Cara yang paling banyak digunakan adalah mencari informasi di situs resmi negara tujuan.

Contohnya Indonesia yang memberi informasi terkait standar wajib produk yang bisa dipasarkan di negara ini melalui situs wajib Kementerian Perdagangan di www.kemendag.go.id.

Pada situs ini dipaparkan terkait apa saja standar wajib yang dipenuhi baik di negara Indonesia sendiri. Maupun standar ekspor dari negara lain untuk berbagai jenis komoditi ekspor.

Selain mencari secara online, Anda juga bisa bertanya langsung pada importir atau calon buyer yang akan menerima produk tersebut. Standar wajib dan standar umum apa yang harus dipenuhi agar produk bisa dipasarkan di negara tersebut. Biasanya ini lebih detail dan lebih jelas.

Terutama importir yang telah berpengalaman. Pengetahuan terkait standar produk impor di negaranya pasti sudah memahami dengan detail.

Tak hanya dua cara itu. Masih ada cara lain yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui standar tersebut. Caranya adalah bertanya langsung pada kedutaan besar negara tujuan di Indonesia.

Misalkan ingin mengekspor udang segar kemasan ke Jepang. Datang saja ke kedutaan besar Jepang untuk Indonesia. Lalu tanyakan standar umum dan wajib apa yang harus dipenuhi jika ingin mengekspor udang ke negeri sakura tersebut. Cara ini jauh lebih efektif.

Karena gedung kedutaan besar Jepang untuk Indonesia hanya ada di Jakarta, mungkin akan terjadi kendala tersendiri bagi Anda yang ada di luar Jakarta. Tapi jika ini mampu meningkatkan peluang ekspor UMKM Anda, tidak ada salahnya langsung berkunjung ke Jakarta untuk informasi yang lebih valid.

Tidak hanya produk makanan, obat-obatan, atau kosmetik saja. Standar wajib juga diterapkan pada ekspor komoditas lainnya. Termasuk barang fashion seperti baju, sepatu, tas, bahkan produk mebel.

Namun yang paling menjadi prioritas adalah produk makanan kemasan. Karena ini berhubungan langsung dengan keselamatan dan keamanan untuk perlindungan konsumen. Pastikan melengkapinya dengan izin BPOM dan sertifikasi MUI. Terutama jika akan mengekspor produk ke negara timur tengah atau negara Islam lainnya.

Itulah sedikit informasi terkait standar wajib ekspor UMKM dan umum dan bagaimana cara mencari informasinya. Agar peluang ekspor UMKM produk Anda lebih tinggi dan meluas ke beberapa negara lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *