Asosiasi Konsultan Pendamping UMKM dan Koperasi Indonesia atau biasa disebut Business Development Service Indonesia (BDSI) merupakan asosiasi resmi yang menangani para konsultan Indonesia untuk berkiprah, terutama para konsultan spesialis. Sebagai mitra kerja pemerintah, khususnya Deputi Pengembangan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI, BDSI mempunyai beberapa program kerja, di antara program kerja internal dan eksternal.
Apa saja program kerja tersebut, dan apa yang dilakukan oleh BDSI Kalbar terkait era pasar bebas MEA 2016? Berikut wawancara Tim Liputan BisnisUKM.com bersama Ketua BDSI Kalbar, sekaligus Ketua VI Asosiasi BDSI Pusat Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik, Bapak Muhammad Fahmi, SE, Ak, MM.
Apa saja program kerja BDSI Kalimantan Barat saat ini?
“Program kerja BDSI Kalbar terbagi atas dua bidang utama, internal dan eksternal. Bidang internal antara lain melakukan konsolidasi kepengurusan untuk periode tahun 2016-2021, baik tingkat provinsi (Korwil) dengan empat ketua bidang, maupun Korda di 14 kabupaten atau kota se-Kalbar. Sedang untuk program eksternal bermitra dengan stakeholder (pemerintah daerah), masyarakat, serta perguruan tinggi dalam rangka penguatan UMKM yang ada di Kalbar. BDSI merupakan satu lembaga atau asosiasi yang berperan menggerakkan roda perekonomian Indonesia melalui penguatan UMKM,” ungkap staf pengajar Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak.
Baca Juga Artikel Ini :
Masuki MEA, Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar Rekrut Pendamping UMKM
Beliau juga menambahkan bahwa BDSI ibaratnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). BDSI juga mempunyai ‘rumah sakit’ untuk berkiprah dalam menangani UMKM yang ‘sakit’ maupun untuk berkonsultasi dengan para konsultan pendamping. Rumah Sakit bagi UMKM yang ‘sakit’ tersebut disebut Pusat Layanan Unit Terpadu (PLUT) Kalbar yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir Pontianak, tepat di belakang Gedung Dinas Koperasi UMKM Provinsi Kalimantan Barat. PLUT merupakan inkubator atau ‘rumah sakit’ dan BDSI ibarat para dokter jaga yang berpraktek di ‘rumah sakit’ tersebut.
Apa saja layanan yang diberikan BDSI kepada para pelaku UMKM Kalbar?
“Tujuh layanan utama yang diberikan oleh PLUT dan BDSI Kalbar adalah layanan konsultasi bisnis, bimbingan teknis, jaringan pemasaran dan packaging, advokasi, perizinan untuk mendapatkan IUMK atau Ijin Usaha Mikro Kecil, pendampingan untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 6% per tahun, serta berbagai pelatihan seperti pelatihan teknis dan pelatihan teknologi tepat guna di antaranya konsultasi, pendampingan (mencakup pendampingan pemasaran, akses pembiayaan, produksi),” jelas Muhammad Fahmi, SE, Ak, MM.
Kepada tim liputan BisnsiUKM.com, ia menyampaikan bahwa sekarang ini PLUT juga mempunyai pustakapreneur (di mana para pelaku UMKM akan dilatih untuk mengetahui dan mengikuti teori pemasaran terkini yang sedang trend), serta memetakan OVOP (One Village One Product) yaitu produk unggulan yang ada di Kalbar.
Berapa biaya standar konsultasi dengan BDSI?
“BDSI dapat mendampingi UMKM mana saja dengan biaya yang sangat terjangkau, bahkan di PLUT tidak dipungut biaya sama sekali. UMKM yang masih berskala mikro sangat kita anjurkan untuk langsung ke PLUT, sedang yang skalanya sudah kecil atau menengah dipersilahkan untuk memilih PLUT atau BDSI secara umum,” tuturnya.
Apakah konsultan pendamping UMKM juga harus mempunyai usaha?
“Kita berharap seperti itu. Namun, tidak dituntut harus mempunyai usaha. Yang penting, para konsultan pendamping harus memahami UMKM yang mereka dampingi. Pelatihan yang wajib dikuti para konsultan pendamping berupa pelatihan dasar, intermediate, dan advance,” jelas Fahmi.
Apakah hanya UMKM yang ‘sakit’ saja yang boleh berkonsultasi dengan BDSI?
“Kita berharap, yang datang bukan hanya yang bermasalah, namun justru diharapkan yang datang adalah usaha kecil menengah yang sudah naik kelas dan berkonsultasi dengan BDSI untuk dapat mengakses layanan perbankan,” katanya.
Ke depan, apa target BDSI Kalbar bagi para konsultan pendamping UMKM di Kalbar?
“Ke depan, para konsultan pendamping yang tergabung dalam BDSI juga wajib mempunyai SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Misalnya, konsultan yang bertugas mendampingi UMKM di bidang akuntansi, maka si konsultan harus mempunyai sertifikat SKKNI di bidang akuntansi. Selain itu, mereka juga harus meningkatkan kapabilitas dan profesionalitas mereka dalam rangka mendampingi UMKM, baik UMKM yang bermasalah maupun yang ingin lebih mengembangkan usahanya,” harapnya.
Terkait MEA, apa saja yang sudah dilakukan BDSI Kalbar?
“UMKM Kalbar tidak punya pilihan lain selain harus lebih unggul dalam hal daya saing di era pasar bebas MEA. Mereka harus profesional dan selalu rajin memperbarui kapasitas diri dengan bimbingan dari para konsultan pendamping UMKM. Di sisi pendamping, mereka harus lebih aktif dalam mendampingi para pelaku UMKM, serta selalu meningkatkan kapabilitas mereka. Jangan sampai, UMKM kita justru didampingi oleh konsultan dari luar,” pesan Fahmi menutup obrolan siang itu.
Tim Liputan BisnisUKM
(/Vivi)
Kontributor BisnisUKM.com wilayah Kalimantan Barat