Memburuknya Nilai Ekspor Produk dari Rotan

Nilai ekspor produk rotan Indonesia pada tahun 2009 diperkirakan akan memburuk dan kemungkinan turun ke angka 20%, setelah tahun sebelumnya anjlok diangka 10%. Berdasarkan data AMKRI nilai ekspor produk rotan termasuk mebel dan furnitur rotan tahun 2007 mencapai US$ 100 juta kemudian turun menjadi US$ 90 juta di tahun 2008. Mengenai nasib industri rotan saat ini, menurutnya sangat tergantung dengan pemerintah sejauh mana mendukung industri ini.

Departemen Perindustrian mendesak kran kran ekspor rotan mentah ditutup karena ekspor rotan akan mematikan industri mebel dan kerajinan berbasis rotan dalam negeri. Indonesia merupakan produsen rotan alam terbesar di dunia dengan 22 jenis rotan alam. Banyak produsen lebih memilih mengekspor rotan karena tingginya harga dan permintaan bahan baku dari luar negeri. Hal ini disebabkan karena industri mebel dunia sangat tergantung pada suplai bahan baku dari Indonesia.

Nasib pengusaha Furniture berbahan baku rotan dalam negeri ibarat “Tikus Mati di Lumbung Padi”. Indonesia penghasil rotan alam terbesar di dunia, tetapi pengusaha lokalnya kekurangan bahan baku karena habis diekspor ke luar negeri. Permendag terkesan lebih menguntungkan industri asing di luar negeri seperti di Philipina dan Malaysia. Kebijakan pemerintah ini tampaknya pro kapitalis untuk melayani kepentingan industri di luar negeri seperti di dua negara tersebut.

Pada waktu yang lalu Menteri Perindustrian Fahmi Idris meminta Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.12/2005 tentang ekspor rotan mentah. Dari 22 jenis rotan alam yang bisa diproduksi di dalam negeri, hanya 6 jenis rotan yang bisa digunakan industri furniture dan kerajinan berbasis rotan. Ironisnya Permendag itu telah memberikan izin ekspor terhadap 6 jenis rotan yang menjadi bahan baku industri sehingga mengakibatkan kelangkaan. Sisanya boleh diekspor, tapi parahnya ternyata yang diekspor yang 6 jenis itu dan ini mematikan bangsa sendiri. Idealnya adalah Permendag hanya membolehkan ekspor rotan setengah jadi atau jadi supaya memenuhi bahan baku industri lokal dan itu akan menyerap tenaga kerja cukup banyak.