Lembang, 29 September – Menteri Koperasi dan UMKM Puspayoga mengatakan produksi susu dalam negeri yang masih rendah tidak bisa dibiarkan. Peternak susu harus meningkatkan produktivitas sekaligus juga kualitas produksi agar industri pengolahan susu (IPS) menyerap seluruh produksi koperasi susu.
Menteri mengatakan kebutuhan susu dalam negeri 7 juta liter per hari, namun yang bisa dipenuhi baru sekitar 20 persen. Itu sebabnya, pemerintah turun tangan mengatasi segala kendala yang dihadapi peternakan dan pengolah susu dalam negeri.
Pemerintah disebutkan sedang menyusun aturan untuk menggenjot produktivitas susu dalam negeri. Regulasi dibutuhkan agar impor susu secara bertahap terus berkurang.
“Ke depan dengan regulasi bisa meningkatkan produktivitas tentunya yang berkualitas tidak sekedar produksi. Dengan begitu otomatis impor susu semakin hari semakin menurun. Sekarang dari kebutuhan susu 7 juta liter per hari, peternak hanya 20% memenuhi 20%. Produksi tersebut masih terlalu kecil,” tegas Puspayoga saat meninjau Koperasi Pengolah Susu Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Jawa Barat, Kamis (29/9).
Menteri mengatakan tiga kementerian sedang menyusun regulasi tentang persusuan nasional yang terdiri dari Kementeri Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Puspayoga menegaskan Kemenkop UKM sangat serius melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi peternakan dan pengolahan susu. Sebab, koperasi yang diharapkan akan mendorong meningkatnya produksi susu dalam negeri.
Ketua KPSBU Lembang Dedi Setiadi mengatakan koperasi berterimakasih kepada pemerintah yang saat ini menunjukkan keseriusan untuk membina koperasi susu. Menurutnya KPSBU Lembang sudah memproduksi susu sesuai SNI sehingga seluruh produksinya diserap oleh IPS.
Dedi juga meminta agar ada kesepakatan dari IPS untuk menyerap seluruh produksi dari koperasi susu dalam negeri. Sebab, sekarang tidak ada jaminan produksi akan diserap oleh IPS.
Dia juga mengapresiasi pemerintah yang ingin menetapkan harga dasar susu ditingkat peternak dan koperasi agar peternak dirugikan oleh naik turunnya harga susu.
Harga patokan ini akan didasarkan pada biaya tingkat peternak, biaya ditingkat koperasi dan kesepakatan bersama. Kalau harga susu murah sekali artinya IPS makin tambah untung karena harga jualan mereka tidak turun, masa saya menurunkan harga susu peternak, sangat tidak adil,” tegasnya.
KPSBU Lembang merupakan koperasi susu terbesar di Indonesia yang produksinya mencapai 140 ton per hari, dengan kualitas SNI. Koperasi yang jumlah anggotanya sebanyak 6.000 orang ini memiliki populasi sapi perah sekitar 16.400 ekor.
Lembang, 29 September 2016
Humas kemenkop dan UKM