
Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional). SNI dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan utamanya yaitu untuk melindungi konsumen selaku pemakai produk. Produk yang kualitasnya tidak sesuai standar SNI, tidak diijinkan beredar di pasar.
Standar SNI dikenakan pada berbagai produk seperti tabung LPG, helm, lampu, kabel listrik, pupuk, kopi, teh, kakao, minuman, berbagai jenis minyak, gula, tepung, produk besi dan baja, kaca, karet, ban, dan berbagai bahan konstruksi.
Bagi produsen, prosedur mengurus SNI tentu menjadi hal yang penting untuk dipahami. Dilansir dari Indonesia.go.id berikut tata cara permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) Departemen Perindustrian (Deperin) seperti yang dipaparkan dalam dokumen LSPro-Pustan/P.19.
Daftar Isi
Cara Mengurus SNI
Mengisi Formulir Permohonan Surat Penggunaan Produk Terdaftar (SPPT)
1. Daftar isian permohonan SPPT SNI dilampiri:
a. Fotokopi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu SNI 19-9001-2001 (ISO 9001:2000) yang dilegalisir. Sertifikasi tersebut diterbitkan Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
b. Jika berupa produk impor perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM negara asal dan yang telah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN. Proses pada tahap pertama ini biasanya berlangsung selama satu hari.
2. Verifikasi Permohonan
LSPro-Pustan melakukan verifikasi meliputi : semua persyaratan untuk SPPT SNI, jangkauan lokasi audit, kemampuan memahami bahasa setempat (jika ada kesulitan, perlu penerjemah bahasa setempat untuk audit kesesuaian). Selanjutnya akan terbit biaya (invoice) yang harus dibayar produsen. Proses verifikasi perlu waktu satu hari.
3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
a. Audit Kecukupan (tinjauan dokumen) : Memeriksa kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI. Bila hasilnya ditemukan ketidaksesuaian kategori mayor maka permohonan harus melakukan koreksi dalam jangka waktu dua bulan. Jika koreksi produsen tidak efektif, permohonan SPPT SNI akan ditolak.
b. Audit Kesesuaian : Memeriksa kesesuaian dan keefektifan penerapan Sistem Manajemen Mutu di lokasi produsen. Bila hasilnya ditemukan ketidaksesuaian, pemohon harus melakukan koreksi dalam jangka waktu dua bulan. Jika tindakan koreksinya tidak efektif, maka LSPro-Pustan Deperin akan melakukan audit ulang. Bila hasil audit ulang tidak memenuhi persyaratan SNI, pemohonan SPPT SNI produsen ditolak.
Proses audit biasanya perlu waktu minimal 5 hari.
4. Pengujian Sampel Produk
Jika diperlukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium, pemohon menjamin akses Tim Asesor dan Petugas Pengambil Contoh (PPC) untuk memperoleh catatan dan dokumen yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu. Sebaliknya, LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli di bidang tersebut. Pengujian dilakukan di laboratorium penguji atau lembaga inspeksi yang sudah diakreditasi. Jika dilakukan di laboratorium milik produsen., diperlukan saksi saat pengujian. Sampel produk diberi Label Contoh Uji (LCU) dan disagel. Proses ini butuh waktu minimal 20 hari kerja.
5. Penilaian Sampel Produk
Laboratorium penguji menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji. Bila hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan, pemohon diminta segera melakukan pengujian ulang. Jika hasil uji ulang tak sesuai persyaratan SNI, permohonan SPPT SNI ditolak.
6. Keputusan Sertifikasi
Seluruh dokumen audit dan hasil uji menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin. Proses penyiapan bahan biasanya perlu waktu 7 hari kerja, sementara rapat panel sehari.
7. Pemberian SPPT-SNI
LSPro-Pustan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan atau produsen yang bersangkutan. Proses klarifikasi ini perlu waktu 4 hari kerja. Keputusan pemberian sertifikat oleh Panel Tinjauan SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi : kelengkapan administrasi (aspek legalitas), ketentuan SNI, dan proses produksi serta sistem manajeman mutu yang diterapkan dapat menjamin konsistensi mutu produk. Jika semua syarat terpenuhi, esoknya LSPro-Pustan Deperin menerbitkan SPPT SNI untuk produk pemohon.
8. Biaya Pengurusan
.Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 63 tahun 2007, yang berlaku pada Kementerian Perindustrian yang dimuat dalam Ide Bisnis edisi 05/Oktober 2010, biaya yang berlaku sebagai berikut :
No. | Satuan | Tarif (RP) | |
1. | Biaya permohonan | Tiap perusahaan | 100.000 |
2. | Jasa asesor untuk audit kecukupan | Per perusahaan | 500.000 |
3. | Biaya jasa asesor untuk audit kesesuaian dan pengawasan (surveillance) di dalam negeri – Asesor, tenaga ahli/petugas pengambil contoh Biaya Asesor kepala Asesor Tenaga ahli Petugas Pengambil Contoh (PPC) – Biaya per diem | Tiap orang/hari Per orang/hari Tiap orang/hari Per orang/hari Tiap orang/hari | 1.000.000 750.000 500.000 500.000 150.000 |
4. | Proses sertifikasi | Untuk satu tahun/SNI | 1.500.000 |
5. | Keperluan pemeliharaan sertifikasi dalam rangka pengawasan | Tiap tahun/SNI | 1.000.000 |
6. | Biaya sertifikat untuk permohonan baru | Per sertifikat | 100.000 |
7. | Jasa asesor untuk audit kesesuaian dan pengawasan (surveillance) di luar negeri – Biaya asesor/tenaga ahli/petugas pengambil contoh Asesor kepala Biaya Asesor Tenaga ahli Petugas Pengambil Contoh (PPC) – Pengambil per diem | Per orang/hari Tiap orang/hari Tiap orang/hari Per orang/hari Per orang/hari | 3.000.000 2.500.000 2.000.000 2.000.000 1.000.00 |
Catatan :
Biaya per diem adalah ongkos perjalanan auditor KAN, menuju dan kembali dari tempat kegiatan asesmen dilakukan. Surveillance adalah kunjungan pengawasan minimal satu tahun sekali pada Lembaga Sertifikasi atau Lembaga Pelatihan atau Lembaga Inspeksi yang telah diakreditasi untuk menilai dan memantau kesesuaian akreditasinya terhadap standar akreditasi yang telah ditetapkan.
SNI Untuk UKM
Salah satu masalah ketika pengusaha mengurus surat izin adalah biaya yang mahal. Padahal SNI bisa digunakan untuk usaha kecil meningkatkan standar produknya. Oleh karena itu, sejak 2018 pemerintah telah mewacanakan bagi UMKM, biaya akan dibuat lebih murah. Tentu ini merupakan kabar gembira bagi pelaku usaha.
Kalau usahamu masuk dalam golongan UKM, pemerintah memfasilitasi pendaftaran seluruh Indonesia. UKM yang mendapat bantuan pengurusan izin difokuskan pada usaha yang potensial ekspor:
- Mengisi data secara online malalui link bit.ly/ISOHACCPSNIUKM
- Memiliki KTP dan NPWP
- Mempunyai SK Badan Hukum, NIB, atau izin usaha
- Memiliki website/media sosial
- Produk yang diajukan sudah diproduksi secara kontinu minimal 3 tahun
- Diprioritaskan untuk UKM dengan omzet lebih dari 2 miliar (skala kecil-menengah)
- Produk berpotensial ekspor
Manfaat Pengurusan SNI
- Meningkatkan daya saing usaha di tingkat nasional. Semakin banyak produk yang berstandar nasional, makin banyak usaha yang menerapkan standar tertentu.
- Standar nasional Indonesia adalah tanda bahwa bahan baku hingga proses produksi sesuai dengan jaminan mutu yang sudah ditetapkan. Tentu fakta ini bisa menarik banyak konsumen membeli produkmu.
- Standar nasional Indonesia akan memudahkan produkmu masuk ke pasar global.
Nah di atas adalah cara pengurusan Standar Nasional Indonesia beserta manfaatnya. Kalau usahamu belum besar, tenang saja ada pendampingan khusus dari pemerintah. Apalagi jika kamu meniatkan produkmu untuk di ekspor. Jadi yuk segera urus izin SNI!
Kalau kamu rasa artikel ini bermanfaat, jangan lupa untuk membagikannya kepada teman-teman yang lain ya!
Ikuti terus informasi menarik seputar usaha UMKM lainnya hanya di BisnisUKM.com
Waaah, mestinya biaya pengSNI-an nggak semahal itu. Mahalnya biaya akan membuat UKM atau produsen menjadi ogah-ogahan untuk menSNI-kan produksinya. Kecuali setelah diSNI ada proses lanjut dari pemberi SNI yang dapat mendongkrak pemasaran/ omzet. Dengan mahalnya biaya SNI produsen menjadi enggan untuk mengSNI-kan…
Permisi saya mau tanya
dulu mana ya pengurusan BPOM atau SNI untuk gula pasir, dan garam
Saya memproduksi suatu barang alat ukur untuk mengukur luas suatu bidang tanah dan bermaksud mendaftarkan SNI. Saya belum menemukan alat serupa yang sudah ada SNI nya, sehingga saya tidak tau LSPro nya. Kemana saya harus mendapatkan info?
Ternyata njimet dan ribet yah urus SNI, dan biaya nya amat sangat mahal itu aja dr yg ada di daftar udah lumayan biaya nya, belum lagi biaya dapet serifikasi ISO nya gimana mau bersaing harga produk dalem negri klo urusan legalitas mutu produk aja udah di patok biaya luar biasa besar
Saya ingin mengolah bahan baku garam dr petani garam selaku produsen untuk diperjualbelikan kepada industri atau konsumsi. …apakah saya bisa menjual hasil petani tsb tanpa adanya SNI atau balai PoM
Apakah langkah langkah yg saya harus lakukan bila ingin fokus mengolah garam indonesia tsb, sehingga petani bisa di berdayakan dan memberi nilai laba pada masyarakat
Mohon direplay yg ini pak, karena saya juga berencana melakukan industri kecil seperti ini. Trimakasih.
bagaimana cara pendaftaran untuk izin SNI seperti kain sarung ciri khas daerah
Ass Wr Wb, kami adalah kelompok tani yang mencoba berkonsentrasi merancang alat pertanian yg disesuaikan dgn kebutuhan masyarakat petani. Alhamdulillah sebagian alat sdh ada yg pesan, untuk legalitas formalnya, mohon petunjuk agar kami bisa mendapat sertifikat SNI bagi alat yg kami prosuksi. Terima kasih
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, selamat siang Pak Rahmat Hadian. Untuk prosedur pembuatan SNI silahkan mengikuti langkah-langkah yang ada pada artikel di atas, semoga bisa membantu dan salam sukses!
Selamat siang,
Saya ingin membuka usaha makanan beku (olahan daging ayam beku/nugget) skala usaha kecil (dikerjakan sendiri dengan dibantu keluarga), apakah produk tersebut juga harus membutuhkan sertifikat SNI? atau cukup dengan P-IRT?
Terima kasih sebelumnya
Selamat siang ibu Ely, terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk ijin P-IRT merupakan salah satu ijin yang bisa diperoleh pelaku industri rumah tangga, sebagai langkah awal ibu bisa mengurus P-IRT ke dinas kesehatan setempat. Selanjutnya agar jangkauan pasar bisnis makanan beku buatan ibu Ely bisa lebih luas lagi, termasuk ke jaringan pasar ritel modern, Ibu bisa melengkapi produk tersebut dengan ijin BPOM. Cara pembuatan BPOM silahkan klik link DISINI, semoga bisa membantu dan salam sukses!
Apakah perlu SNI untuk regulator bernafas penyelam? Saya tidak bisa menemukan di link yang disediakan
Pak kalau urus import besi baja tanpa pengecualian ls ,tuk urus SNI berapa lama saya udh ngajuin dari 4 April 2017 ko lama sekali iya
Selamat malam,,,,,
Saya adadlah kolektor salah satu mainan miniatur atau disebut diecast…
Dan semua koleksi saya itu dibeli dari negara lain,suatu ketika saya membeli dan saat tiba di indonesia kiriman diecast saya itu ditahan oleh pihak bea dan cukai….saya diminta untuk membuat sni dlu agar kiriman saya tersebut bisa diambil.
Yg saya tanyakan disini saya kan membeli bukan memproduksi kenapa harus membuat sni,,,jika saya membuat sni apakah berarti semua jenis kiriman diecast yg masuk indonesia itu adalah prodak sya?
Mohon penjelasannya…..trimakasih sudah mau membantu
selamat siang Bapak/ibu
saya hari Villa Pamulang Mas Tanggerang Selatan
mohon pencerahan terkait SNI,adapaun hal2 yg kami tanyakan:
1. apakah Produk Pupuk organik dan memproduksi pupuk memerlukan
2.. apabila Belum terdaftar SNI apa Boleh Di pasarkan
3. kalau memang wajib SNI bagaimana tata cara dan persyaratan mengurus SNI
4. apakah yg mengajukan permohonan SNI harus datang sendiri pda instansi terkait? tdak bsa kah secara on line
4. apakah lebel SNI dikenakan pada 1 produk brand Pupuk ,pdahal produk yg dihasilkan dri 1 perusahaan berbagai macam Jenis Pupuk
Selamat pagi Bapak Syahryad, Pupuk anorganik tunggal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 16/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib. Untuk syarat pengurusan SNI bisa mengikuti langkah-langkah di atas pak. Terimakasih dan salam sukses!
Produk kami adalah Panel Listrik Tegangan Rendah, mohon penjelasannya apakah wajib mendaftar kan SNI, kalau ya apa saja syaratnya dan kemana daftarnya serta berapa biayanya. thanks.
Saya mau memulai bisnis membuat produk industri rumahan di bidang maenan anak , biaya dan persyaratan nya gimna untuk mendapakan sertifikat SNI , apa kah bisa menyusul demi memiliki balik modal , laku dan tidak laku nya kepada konsumen.trima kasih
Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com, terkait aturan SNI mainan anak bisa Bapak Renal Saputra download melalui link berikut, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
saya rama mau nanya gimana persyratan pembuatan sni pupuk organik terima kasih
Selamat Pagi,
Saya Giana dari Perusahaan bergerak dibidang Pertanian serta Pupuk Organik.
Ingin menanyakan, jika perusahaan kami ingin mendapatkan sertifikat SNI, persyaratan dokumen apa sj yang hrs kami persiapkan ataupun miliki, dan Instansi mana kami harus mengurusnya.
Mohon penjelasannya,terimakasih
Saya mau buat usaha UKM garam beryodium, yaitu meliputi pemberian yodium (iodisasi) dan pengemasan. Sedangkan bahan baku garam kasar/halus non yodium.saya peroleh dengan membelinya dari pihak UKM lain/produsen. Pertanyaannya adalah : Apakah saya bisa mendapatkan sertifikat SNI, meskipun bahan baku garam diperoleh dari UKM yang tidak punya setifikat SNI, karena sepengetahuan saya yang wajib SNI adalah garam beryodium, bukan pada produsen bahan baku garam non yodium. Terimakasih.
salam bapak/ibu, selamat pagi
Saya pelaku usaha UKM di daerah Sumsel.
Kami mengkemas asam sulfat 500ml dalam botol bahan plastik.dan di lebelmerek perusahaan kami,dan di pasarkan untuk kebutuhan accu zuur dan karet.dll.
Ingin kami tanya,apakah asam sulfat yg kami lakukan dalam kemasan,di wajibkan SNI atau sukarela.
Mohon bantuan penjelasan bapak/ibu.
Kami sangat butuhkan keterangnya,kalau wajib,berlaku sejak kapan,rujukan Pemendag atau undang undang.
Terima kasih bapak/ibu akan menanggapi surat kami.
Salam,
Suprapto
Selamat pagi Bapak Suprapto, untuk memeriksa produk wajib SNI, Bapak bisa memeriksanya melalui link berikut KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
salam sukses bapak/ibu
Terima kasih atas respont surat kami,
Daftar wajib SNI, 06-2098-1991 utk aki
dan utk karet tdk tertera/tad ada,
Pertanyaan,apakah tdk terdaftar di wajib SNI,utk produk,asam sulfat pembotolan dan di label perusahaan,,adalah tdk perlu SNI ? mohon bantuan penjelasan bapak/ibu.
Terima kasih atas bantuannya.
Askm…. Apakah untuk pengemasan garam diperlukan sertifikat sni atau md
selamat siang Bapak/ibu
saya hari dri dusun pasinan Desa karangbendo-Lumajang jatim
mohon pencerahan terkait SNI,adapaun hal2 yg kami tanyakan:
1. apakah produk mebeler (kayu) termasuk dlam daftar wajib SNI
2. kalau memang wajib SNI bagaimana tata cara dan persyaratan mengurus SNI
3. apakah yg mengajukan permohonan SNI harus datang sendiri pda instansi terkait? tdak bsa kah secara on line
4. apakah lebel SNI dikenakan pada 1 produk mebel,pdahal produk yg dihasilkan dri 1 perusahaan mebel berbagai macam produk
sebelumnya kami sampaikan terimakasih… mhon jawabannya
Selamat siang Bapak Satuhari, terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk produk mebeler (kayu) masuk pada produk wajib SNI, untuk memeriksanya Bapak bisa membuka link berikut ini, KLIK DISINI. Untuk informasi cara pengurusan SNI, Bapak bisa mengikuti langkah-langkah di atas. Untuk informasi layanan SNI, Bapak bisa menghubungi :
Layanan Informasi Terpadu BSN
Alamat : Gedung BPPT I Lt. Dasar
Jl. MH. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340
Telp. +62-21 391 7300
E-mail : dokinfo@bsn.go.id
www.bsn.go.id
Saya memproduksi pakaian dalam wanita/pria, kaus singlet, bedong anak dengan cara menjahit biasa, mohon penjelasannya apakah wajib mendaftarkan SNI , kalau ya, apa syaratnya, kemana daftarnya dan berapa pembiayaannya. Terima kasih.
saya mau buat SNI untuk AMDK alatnya masih standar apa bisa di buatkan SNI agar bisa di percaya Oleh Costumer dan apa saja Syaratnya dan dimana saya Harus Buat SNI Apa di Daerah Bali suadh ada mhon penjelasannya Terima kasih
selamat malam.. mohon infonya, apakah untuk produksi boneka secara rumahan perlu mengurus SNI nya? terima kasih sebelumnya
Selamat pagi Bapak Sugie, untuk mengetahui apakah boneka sudah termasuk salah satu produk wajib SNI dapat Bapak akses melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
dengan hormat,
saya rencana mau buat pabrik AMDK mohon pencerahannya masalah SNI nya terima kasih
Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk perizinan SNI air minum dalam kemasan, Bapak Ridwan dapat mendownload informasi lengkapnya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
1. Saya mau design kaca mobil apakah harus SNI ? bagiamana cara untuk mendapatkan SNI tersebut
2.Bagaimana apabila impor kaca mobil sudah jadi dari china perlukah SNI jika perlu cara untuk mendapatkan SNI itu bagaimana ?
Selamat siang Bapak Enung, untuk kaca kendaraan saat ini sudah termasuk barang wajib SNI. Untuk produk import dari luar negeri, Bapak bisa mengakses informasi lengkapnya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
Mohon pencerahan. Saya bergerak di bidang Sablon keramik. Keramik yang Saya sablon sudah ber SNI. Apakah Saya juga haRus mengurus SNI? Terimakasih
Selamat pagi Bapak Santoso. Untuk memeriksa produk keramik yang wajib SNI, Bapak bisa membuka link berikut ini KLIK DISINI dan ketikkan kata kunci KERAMIK. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
Mohon pencerahan, apakah untuk produksi hand sanitizer sendiri perlu SNI atau sertifikat saja? Terima kasih
Selamat siang Bapak Bani, untuk memeriksa produk wajib SNI Bapak bisa membuka link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
Slmat mlm,mhon maaf sblm y,jdi bgi usaha rmahan wjib jga sni,bgai mna rkyt indonesia bsa makmur,mau mandiri bka usaha kecil di rmah aja,biaya izin sni smpai belasan jta,sementara ke untungan perhari rata2 100ribu,lbih baik jadi kuli bangunan aja,bener h.rhoma irama menyanyi,yg kaya makin kaya,yg miskin makin miskin,sperti kami.
Mohon pencerahan.. Selama ini sy menjual sepatu keselamatan hasil produksi para pengrajin di Pengrajin Industri Kecil ( PIK ), pertanyaan sy apakah brg tersebut sudah termasuk dlm daftar sni, dan seandainya hrs ber sni, siapa yg harus mendaftarkan nya, mengingat bukan saya yang memproduksi ? Terima kasih
Selamat pagi Bapak Surya Kurnia, untuk produk sepatu pengaman saat ini sudah masuk dalam daftar wajib SNI. Kalau boleh tau untuk bahan baku sepatu yang digunakan saat ini seperti apa? Mengingat disini Bapak hanya berperan sebagai pemasar, untuk SNI bisa didaftarkan oleh pemegang merek atau dalam hal ini pengrajin sepatu. Untuk mengetahui daftar produk wajib SNI bisa Bapak periksa melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
Dengan hormat,
saya hendak menanyakan beberapa hal :
1. apakah untuk produk Panel Poliuretan masuk dalam produk wajib SNI?
2. berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan nya
terima kasih
-dewi-
Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk memeriksa daftar produk wajib SNI, Ibu Dewi bisa membukanya melalui link berikut ini KLIK DISINI. Selanjutnya untuk biaya dan lama pengurusan kurang lebih seperti yang kami sampaikan pada artikel di atas. Semoga bisa membantu dan salam sukses!
Dear Editor,
Apakah kalkulator perlu memiliki SNI?
seperti info yang saya dapat bahwa kalkulator sementara belum membutuhkan SNI, apakah itu benar?
mohon info, thanks!
Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Sesuai dengan informasi yang tercantum di daftar SNI, memang benar untuk produk kalkulator belum masuk kategori wajib SNI. Untuk memeriksanya Bapak Arifin bisa membuka link berikut ini, KLIK DISINI dan ketikkan kata kunci produk yang akan dicari. Semoga bisa membantu dan salam sukses!