Pebisnis Wajib Tahu Panduan Mengurus SNI

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional). SNI dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan utamanya yaitu untuk melindungi konsumen selaku pemakai produk. Produk yang kualitasnya tidak sesuai standar SNI, tidak diijinkan beredar di pasar.
Standar SNI dikenakan pada berbagai produk seperti tabung LPG, helm, lampu, kabel listrik, pupuk, kopi, teh, kakao, minuman, berbagai jenis minyak, gula, tepung, produk besi dan baja, kaca, karet, ban, dan berbagai bahan konstruksi. 

Bagi produsen, prosedur mengurus SNI tentu menjadi hal yang penting untuk dipahami. Dilansir dari Indonesia.go.id berikut tata cara permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) Departemen Perindustrian (Deperin) seperti yang dipaparkan dalam dokumen LSPro-Pustan/P.19.

Cara Mengurus SNI

Mengisi Formulir Permohonan Surat Penggunaan Produk Terdaftar (SPPT)

1. Daftar isian permohonan SPPT SNI dilampiri:

a.       Fotokopi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu SNI 19-9001-2001 (ISO 9001:2000) yang dilegalisir. Sertifikasi tersebut diterbitkan Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (LSSM) yang diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

b.      Jika berupa produk impor perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM negara asal dan yang telah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN. Proses pada tahap pertama ini biasanya berlangsung selama satu hari.

2. Verifikasi Permohonan

LSPro-Pustan melakukan verifikasi meliputi : semua persyaratan untuk SPPT SNI, jangkauan lokasi audit, kemampuan memahami bahasa setempat (jika ada kesulitan, perlu penerjemah bahasa setempat untuk audit kesesuaian). Selanjutnya akan terbit biaya (invoice) yang harus dibayar produsen. Proses verifikasi perlu waktu satu hari.

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

a.       Audit Kecukupan (tinjauan dokumen) : Memeriksa kelengkapan dan kecukupan dokumen sistem manajemen mutu produsen terhadap persyaratan SPPT SNI. Bila hasilnya ditemukan ketidaksesuaian kategori mayor maka permohonan harus melakukan koreksi dalam jangka waktu dua bulan. Jika koreksi produsen tidak efektif, permohonan SPPT SNI akan ditolak.

b.      Audit Kesesuaian : Memeriksa kesesuaian dan keefektifan penerapan Sistem Manajemen Mutu di lokasi produsen. Bila hasilnya ditemukan ketidaksesuaian, pemohon harus melakukan koreksi dalam jangka waktu dua bulan. Jika tindakan koreksinya tidak efektif, maka LSPro-Pustan Deperin akan melakukan audit ulang. Bila hasil audit ulang tidak memenuhi persyaratan SNI, pemohonan SPPT SNI produsen ditolak.
Proses audit biasanya perlu waktu minimal 5 hari.

4. Pengujian Sampel Produk

Jika diperlukan pengambilan sampel untuk uji laboratorium, pemohon menjamin akses Tim Asesor dan Petugas Pengambil Contoh (PPC) untuk memperoleh catatan dan dokumen yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu. Sebaliknya, LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli di bidang tersebut. Pengujian dilakukan di laboratorium penguji atau lembaga inspeksi yang sudah diakreditasi. Jika dilakukan di laboratorium milik produsen., diperlukan saksi saat pengujian. Sampel produk diberi Label Contoh Uji (LCU) dan disagel. Proses ini butuh waktu minimal 20 hari kerja.

5. Penilaian Sampel Produk

Laboratorium penguji menerbitkan Sertifikasi Hasil Uji. Bila hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan, pemohon diminta segera melakukan pengujian ulang. Jika hasil uji ulang tak sesuai persyaratan SNI, permohonan SPPT SNI ditolak.

6. Keputusan Sertifikasi

Seluruh dokumen audit dan hasil uji menjadi bahan rapat panel Tinjauan SPPT SNI LSPro-Pustan Deperin. Proses penyiapan bahan biasanya perlu waktu 7 hari kerja, sementara rapat panel sehari.

7. Pemberian SPPT-SNI

LSPro-Pustan melakukan klarifikasi terhadap perusahaan atau produsen yang bersangkutan. Proses klarifikasi ini perlu waktu 4 hari kerja. Keputusan pemberian sertifikat oleh Panel Tinjauan SPPT SNI didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi : kelengkapan administrasi (aspek legalitas), ketentuan SNI, dan proses produksi serta sistem manajeman mutu yang diterapkan dapat menjamin konsistensi mutu produk. Jika semua syarat terpenuhi, esoknya LSPro-Pustan Deperin menerbitkan SPPT SNI untuk produk pemohon.

8. Biaya Pengurusan

.Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 63 tahun 2007, yang berlaku pada Kementerian Perindustrian yang dimuat dalam Ide Bisnis edisi 05/Oktober 2010, biaya yang berlaku sebagai berikut :

No. SatuanTarif (RP)
1.Biaya permohonanTiap perusahaan100.000
2.Jasa asesor untuk audit kecukupanPer perusahaan500.000
3.Biaya jasa asesor untuk audit kesesuaian dan pengawasan (surveillance) di dalam negeri
– Asesor, tenaga ahli/petugas pengambil contoh
Biaya Asesor kepala
Asesor
Tenaga ahli
Petugas Pengambil Contoh (PPC)
– Biaya per diem
Tiap orang/hari
Per orang/hari
Tiap orang/hari
Per orang/hari
Tiap orang/hari
1.000.000
750.000
500.000
500.000
150.000
4.Proses sertifikasiUntuk satu tahun/SNI1.500.000
5.Keperluan pemeliharaan sertifikasi dalam rangka pengawasanTiap tahun/SNI1.000.000
6.Biaya sertifikat untuk permohonan baruPer sertifikat100.000
7.Jasa asesor untuk audit kesesuaian dan pengawasan (surveillance) di luar negeri
– Biaya asesor/tenaga ahli/petugas pengambil contoh
Asesor kepala
Biaya Asesor
Tenaga ahli
Petugas Pengambil Contoh (PPC)
– Pengambil per diem
Per orang/hari
Tiap orang/hari
Tiap orang/hari
Per orang/hari
Per orang/hari
3.000.000
2.500.000
2.000.000
2.000.000
1.000.00

Catatan :
Biaya per diem adalah ongkos perjalanan auditor KAN, menuju dan kembali dari tempat kegiatan asesmen dilakukan. Surveillance adalah kunjungan pengawasan minimal satu tahun sekali pada Lembaga Sertifikasi atau Lembaga Pelatihan atau Lembaga Inspeksi yang telah diakreditasi untuk menilai dan memantau kesesuaian akreditasinya terhadap standar akreditasi yang telah ditetapkan.

SNI Untuk UKM

Salah satu masalah ketika pengusaha mengurus surat izin adalah biaya yang mahal. Padahal SNI bisa digunakan untuk usaha kecil meningkatkan standar produknya. Oleh karena itu, sejak 2018 pemerintah telah mewacanakan bagi UMKM, biaya akan dibuat lebih murah. Tentu ini merupakan kabar gembira bagi pelaku usaha.

Kalau usahamu masuk dalam golongan UKM, pemerintah memfasilitasi pendaftaran seluruh Indonesia. UKM yang mendapat bantuan pengurusan izin difokuskan pada usaha yang potensial ekspor:

  1. Mengisi data secara online malalui link bit.ly/ISOHACCPSNIUKM
  2. Memiliki KTP dan NPWP
  3. Mempunyai SK Badan Hukum, NIB, atau izin usaha
  4. Memiliki website/media sosial
  5. Produk yang diajukan sudah diproduksi secara kontinu minimal 3 tahun
  6. Diprioritaskan untuk UKM dengan omzet lebih dari 2 miliar (skala kecil-menengah)
  7. Produk berpotensial ekspor

Manfaat Pengurusan SNI

  1. Meningkatkan daya saing usaha di tingkat nasional. Semakin banyak produk yang berstandar nasional, makin banyak usaha yang menerapkan standar tertentu.
  2. Standar nasional Indonesia adalah tanda bahwa bahan baku hingga proses produksi sesuai dengan jaminan mutu yang sudah ditetapkan. Tentu fakta ini bisa menarik banyak konsumen membeli produkmu.
  3. Standar nasional Indonesia akan memudahkan produkmu masuk ke pasar global.

Nah di atas adalah cara pengurusan Standar Nasional Indonesia beserta manfaatnya. Kalau usahamu belum besar, tenang saja ada pendampingan khusus dari pemerintah. Apalagi jika kamu meniatkan produkmu untuk di ekspor. Jadi yuk segera urus izin SNI!

Kalau kamu rasa artikel ini bermanfaat, jangan lupa untuk membagikannya kepada teman-teman yang lain ya!

Ikuti terus informasi menarik seputar usaha UMKM lainnya hanya di BisnisUKM.com

206 Komentar

  1. Waaah, mestinya biaya pengSNI-an nggak semahal itu. Mahalnya biaya akan membuat UKM atau produsen menjadi ogah-ogahan untuk menSNI-kan produksinya. Kecuali setelah diSNI ada proses lanjut dari pemberi SNI yang dapat mendongkrak pemasaran/ omzet. Dengan mahalnya biaya SNI produsen menjadi enggan untuk mengSNI-kan…

    Balas
  2. Saya memproduksi suatu barang alat ukur untuk mengukur luas suatu bidang tanah dan bermaksud mendaftarkan SNI. Saya belum menemukan alat serupa yang sudah ada SNI nya, sehingga saya tidak tau LSPro nya. Kemana saya harus mendapatkan info?

    Balas
  3. Ternyata njimet dan ribet yah urus SNI, dan biaya nya amat sangat mahal itu aja dr yg ada di daftar udah lumayan biaya nya, belum lagi biaya dapet serifikasi ISO nya gimana mau bersaing harga produk dalem negri klo urusan legalitas mutu produk aja udah di patok biaya luar biasa besar

    Balas
  4. Saya ingin mengolah bahan baku garam dr petani garam selaku produsen untuk diperjualbelikan kepada industri atau konsumsi. …apakah saya bisa menjual hasil petani tsb tanpa adanya SNI atau balai PoM

    Apakah langkah langkah yg saya harus lakukan bila ingin fokus mengolah garam indonesia tsb, sehingga petani bisa di berdayakan dan memberi nilai laba pada masyarakat

    Balas
    • Mohon direplay yg ini pak, karena saya juga berencana melakukan industri kecil seperti ini. Trimakasih.

      Balas
  5. Ass Wr Wb, kami adalah kelompok tani yang mencoba berkonsentrasi merancang alat pertanian yg disesuaikan dgn kebutuhan masyarakat petani. Alhamdulillah sebagian alat sdh ada yg pesan, untuk legalitas formalnya, mohon petunjuk agar kami bisa mendapat sertifikat SNI bagi alat yg kami prosuksi. Terima kasih

    Balas
    • Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, selamat siang Pak Rahmat Hadian. Untuk prosedur pembuatan SNI silahkan mengikuti langkah-langkah yang ada pada artikel di atas, semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  6. Selamat siang,

    Saya ingin membuka usaha makanan beku (olahan daging ayam beku/nugget) skala usaha kecil (dikerjakan sendiri dengan dibantu keluarga), apakah produk tersebut juga harus membutuhkan sertifikat SNI? atau cukup dengan P-IRT?

    Terima kasih sebelumnya

    Balas
    • Selamat siang ibu Ely, terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk ijin P-IRT merupakan salah satu ijin yang bisa diperoleh pelaku industri rumah tangga, sebagai langkah awal ibu bisa mengurus P-IRT ke dinas kesehatan setempat. Selanjutnya agar jangkauan pasar bisnis makanan beku buatan ibu Ely bisa lebih luas lagi, termasuk ke jaringan pasar ritel modern, Ibu bisa melengkapi produk tersebut dengan ijin BPOM. Cara pembuatan BPOM silahkan klik link DISINI, semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  7. Pak kalau urus import besi baja tanpa pengecualian ls ,tuk urus SNI berapa lama saya udh ngajuin dari 4 April 2017 ko lama sekali iya

    Balas
  8. Selamat malam,,,,,
    Saya adadlah kolektor salah satu mainan miniatur atau disebut diecast…
    Dan semua koleksi saya itu dibeli dari negara lain,suatu ketika saya membeli dan saat tiba di indonesia kiriman diecast saya itu ditahan oleh pihak bea dan cukai….saya diminta untuk membuat sni dlu agar kiriman saya tersebut bisa diambil.
    Yg saya tanyakan disini saya kan membeli bukan memproduksi kenapa harus membuat sni,,,jika saya membuat sni apakah berarti semua jenis kiriman diecast yg masuk indonesia itu adalah prodak sya?
    Mohon penjelasannya…..trimakasih sudah mau membantu

    Balas
  9. selamat siang Bapak/ibu
    saya hari Villa Pamulang Mas Tanggerang Selatan
    mohon pencerahan terkait SNI,adapaun hal2 yg kami tanyakan:
    1. apakah Produk Pupuk organik dan memproduksi pupuk memerlukan
    2.. apabila Belum terdaftar SNI apa Boleh Di pasarkan
    3. kalau memang wajib SNI bagaimana tata cara dan persyaratan mengurus SNI
    4. apakah yg mengajukan permohonan SNI harus datang sendiri pda instansi terkait? tdak bsa kah secara on line
    4. apakah lebel SNI dikenakan pada 1 produk brand Pupuk ,pdahal produk yg dihasilkan dri 1 perusahaan berbagai macam Jenis Pupuk

    Balas
    • Selamat pagi Bapak Syahryad, Pupuk anorganik tunggal sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 16/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib. Untuk syarat pengurusan SNI bisa mengikuti langkah-langkah di atas pak. Terimakasih dan salam sukses!

      Balas
  10. Produk kami adalah Panel Listrik Tegangan Rendah, mohon penjelasannya apakah wajib mendaftar kan SNI, kalau ya apa saja syaratnya dan kemana daftarnya serta berapa biayanya. thanks.

    Balas
  11. Saya mau memulai bisnis membuat produk industri rumahan di bidang maenan anak , biaya dan persyaratan nya gimna untuk mendapakan sertifikat SNI , apa kah bisa menyusul demi memiliki balik modal , laku dan tidak laku nya kepada konsumen.trima kasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com, terkait aturan SNI mainan anak bisa Bapak Renal Saputra download melalui link berikut, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  12. Selamat Pagi,
    Saya Giana dari Perusahaan bergerak dibidang Pertanian serta Pupuk Organik.
    Ingin menanyakan, jika perusahaan kami ingin mendapatkan sertifikat SNI, persyaratan dokumen apa sj yang hrs kami persiapkan ataupun miliki, dan Instansi mana kami harus mengurusnya.
    Mohon penjelasannya,terimakasih

    Balas
  13. Saya mau buat usaha UKM garam beryodium, yaitu meliputi pemberian yodium (iodisasi) dan pengemasan. Sedangkan bahan baku garam kasar/halus non yodium.saya peroleh dengan membelinya dari pihak UKM lain/produsen. Pertanyaannya adalah : Apakah saya bisa mendapatkan sertifikat SNI, meskipun bahan baku garam diperoleh dari UKM yang tidak punya setifikat SNI, karena sepengetahuan saya yang wajib SNI adalah garam beryodium, bukan pada produsen bahan baku garam non yodium. Terimakasih.

    Balas
  14. salam bapak/ibu, selamat pagi
    Saya pelaku usaha UKM di daerah Sumsel.
    Kami mengkemas asam sulfat 500ml dalam botol bahan plastik.dan di lebelmerek perusahaan kami,dan di pasarkan untuk kebutuhan accu zuur dan karet.dll.
    Ingin kami tanya,apakah asam sulfat yg kami lakukan dalam kemasan,di wajibkan SNI atau sukarela.
    Mohon bantuan penjelasan bapak/ibu.
    Kami sangat butuhkan keterangnya,kalau wajib,berlaku sejak kapan,rujukan Pemendag atau undang undang.
    Terima kasih bapak/ibu akan menanggapi surat kami.
    Salam,
    Suprapto

    Balas
    • Selamat pagi Bapak Suprapto, untuk memeriksa produk wajib SNI, Bapak bisa memeriksanya melalui link berikut KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • salam sukses bapak/ibu
      Terima kasih atas respont surat kami,
      Daftar wajib SNI, 06-2098-1991 utk aki
      dan utk karet tdk tertera/tad ada,
      Pertanyaan,apakah tdk terdaftar di wajib SNI,utk produk,asam sulfat pembotolan dan di label perusahaan,,adalah tdk perlu SNI ? mohon bantuan penjelasan bapak/ibu.
      Terima kasih atas bantuannya.

      Balas
  15. selamat siang Bapak/ibu
    saya hari dri dusun pasinan Desa karangbendo-Lumajang jatim
    mohon pencerahan terkait SNI,adapaun hal2 yg kami tanyakan:
    1. apakah produk mebeler (kayu) termasuk dlam daftar wajib SNI
    2. kalau memang wajib SNI bagaimana tata cara dan persyaratan mengurus SNI
    3. apakah yg mengajukan permohonan SNI harus datang sendiri pda instansi terkait? tdak bsa kah secara on line
    4. apakah lebel SNI dikenakan pada 1 produk mebel,pdahal produk yg dihasilkan dri 1 perusahaan mebel berbagai macam produk
    sebelumnya kami sampaikan terimakasih… mhon jawabannya

    Balas
    • Selamat siang Bapak Satuhari, terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk produk mebeler (kayu) masuk pada produk wajib SNI, untuk memeriksanya Bapak bisa membuka link berikut ini, KLIK DISINI. Untuk informasi cara pengurusan SNI, Bapak bisa mengikuti langkah-langkah di atas. Untuk informasi layanan SNI, Bapak bisa menghubungi :
      Layanan Informasi Terpadu BSN
      Alamat : Gedung BPPT I Lt. Dasar
      Jl. MH. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340
      Telp. +62-21 391 7300
      E-mail : dokinfo@bsn.go.id
      www.bsn.go.id

      Balas
      • Saya memproduksi pakaian dalam wanita/pria, kaus singlet, bedong anak dengan cara menjahit biasa, mohon penjelasannya apakah wajib mendaftarkan SNI , kalau ya, apa syaratnya, kemana daftarnya dan berapa pembiayaannya. Terima kasih.

  16. saya mau buat SNI untuk AMDK alatnya masih standar apa bisa di buatkan SNI agar bisa di percaya Oleh Costumer dan apa saja Syaratnya dan dimana saya Harus Buat SNI Apa di Daerah Bali suadh ada mhon penjelasannya Terima kasih

    Balas
  17. selamat malam.. mohon infonya, apakah untuk produksi boneka secara rumahan perlu mengurus SNI nya? terima kasih sebelumnya

    Balas
    • Selamat pagi Bapak Sugie, untuk mengetahui apakah boneka sudah termasuk salah satu produk wajib SNI dapat Bapak akses melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk perizinan SNI air minum dalam kemasan, Bapak Ridwan dapat mendownload informasi lengkapnya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  18. 1. Saya mau design kaca mobil apakah harus SNI ? bagiamana cara untuk mendapatkan SNI tersebut
    2.Bagaimana apabila impor kaca mobil sudah jadi dari china perlukah SNI jika perlu cara untuk mendapatkan SNI itu bagaimana ?

    Balas
    • Selamat siang Bapak Enung, untuk kaca kendaraan saat ini sudah termasuk barang wajib SNI. Untuk produk import dari luar negeri, Bapak bisa mengakses informasi lengkapnya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  19. Mohon pencerahan. Saya bergerak di bidang Sablon keramik. Keramik yang Saya sablon sudah ber SNI. Apakah Saya juga haRus mengurus SNI? Terimakasih

    Balas
    • Selamat pagi Bapak Santoso. Untuk memeriksa produk keramik yang wajib SNI, Bapak bisa membuka link berikut ini KLIK DISINI dan ketikkan kata kunci KERAMIK. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Selamat siang Bapak Bani, untuk memeriksa produk wajib SNI Bapak bisa membuka link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  20. Slmat mlm,mhon maaf sblm y,jdi bgi usaha rmahan wjib jga sni,bgai mna rkyt indonesia bsa makmur,mau mandiri bka usaha kecil di rmah aja,biaya izin sni smpai belasan jta,sementara ke untungan perhari rata2 100ribu,lbih baik jadi kuli bangunan aja,bener h.rhoma irama menyanyi,yg kaya makin kaya,yg miskin makin miskin,sperti kami.

    Balas
  21. Mohon pencerahan.. Selama ini sy menjual sepatu keselamatan hasil produksi para pengrajin di Pengrajin Industri Kecil ( PIK ), pertanyaan sy apakah brg tersebut sudah termasuk dlm daftar sni, dan seandainya hrs ber sni, siapa yg harus mendaftarkan nya, mengingat bukan saya yang memproduksi ? Terima kasih

    Balas
    • Selamat pagi Bapak Surya Kurnia, untuk produk sepatu pengaman saat ini sudah masuk dalam daftar wajib SNI. Kalau boleh tau untuk bahan baku sepatu yang digunakan saat ini seperti apa? Mengingat disini Bapak hanya berperan sebagai pemasar, untuk SNI bisa didaftarkan oleh pemegang merek atau dalam hal ini pengrajin sepatu. Untuk mengetahui daftar produk wajib SNI bisa Bapak periksa melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  22. Dengan hormat,
    saya hendak menanyakan beberapa hal :
    1. apakah untuk produk Panel Poliuretan masuk dalam produk wajib SNI?
    2. berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan nya
    terima kasih
    -dewi-

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk memeriksa daftar produk wajib SNI, Ibu Dewi bisa membukanya melalui link berikut ini KLIK DISINI. Selanjutnya untuk biaya dan lama pengurusan kurang lebih seperti yang kami sampaikan pada artikel di atas. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  23. Dear Editor,

    Apakah kalkulator perlu memiliki SNI?
    seperti info yang saya dapat bahwa kalkulator sementara belum membutuhkan SNI, apakah itu benar?
    mohon info, thanks!

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Sesuai dengan informasi yang tercantum di daftar SNI, memang benar untuk produk kalkulator belum masuk kategori wajib SNI. Untuk memeriksanya Bapak Arifin bisa membuka link berikut ini, KLIK DISINI dan ketikkan kata kunci produk yang akan dicari. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  24. selamat malam.
    jika saya ingin mengajukan produk popok kain import dari china apakah syarat yang harus saya persiapkan?
    dan untuk biaya pengajuan SNI apakah semahal diatas terima kasih.

    Balas
  25. Tentang kewajiban bagi produsen pakaian jadi , untuk jenis pakaian anak .
    Saya sebagai produsen dengan skala rumah tangga sangat resah , karena dalam situasi seperti ini untuk mempertahankan usaha kami saja kami harus berpikir sangat keras .Apakah kami harus dibebani pula biaya pengurusan SNI tsb , yang sesungguhnya saya sendiri tidak faham , apakah selembar kertas dapat menjamin mutu produk secara kesinambungan . Sementara bahan baku yang beredar belum di standarisasi SNI .Bukankah konsumen saat ini sudah sangat cerdas , dalam memilih sebuah produk baik mutu , model maupun harga .Kalau memang pemerintah ingin melindungi konsumen , tolong jangan mengabaikan nasib kami dan karyawan kami .Hanya dengan menggratiskan pengurusan surat SNI bagi kami pun tidak bisa menjamin sebuah produk betul betul aman atau sesuai standard yang dikehendaki , selama distribusi bahan baku yang berbahaya tidak dilarang ataupun diawasi penggunaannya .Kami tidak lebih hanyalah pengrajin yang saat ini benar benar resah . Saya harap surat saya mendapat tanggapan baik dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil seperti kami .Wassalam .

    Balas
  26. Selamat siang Editor.
    mau tanya dong:
    (1) apakah kalau tidak punya SNI (misal: garment/pakaianjadi) melanggar hukum? adakah UU/PP nya?
    (2) apakah kalau tidak punya SNI produk yg saat ini dlm proses produksi tidak bisa dijual/dipasarkan?
    (3) badan manakah yang berwenang menindak apabila tidak ada SNI? (Polisi atau badan standarisasi nasional (bsn)?
    (4) apabila akan mengurus SNI, berapa biaya dan lama prosesnya? lalu label SNI siapa yg menerbitkan/mencetak?

    mohon penjelasanya, terima kasih
    bintang

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Pada dasarnya tidak semua produk wajib SNI, sesuai dengan penjelasan (Penjelasan Pasal 14 ayat [1] PP 102/.2000) Sertifikat yang diberikan dapat berupa sertifikat hasil uji, sertifikat kalibrasi, sertifikat sistem mutu, sertifikat sistem manajemen lingkungan, sertifikat produk, sertifikat personel, sertifikat pengelolaan hutan produksi lestari, sertifikat inspeksi, sertifikat keselamatan. Jika atas suatu barang atau jasa telah diberlakukan SNI wajib, maka pelaku usaha yang barang atau jasanya tidak memenuhi dan/atau tidak sesuai dengan SNI wajib, tidak boleh memproduksi dan/atau mengedarkan barang atau jasa tersebut (Pasal 18 ayat (1) PP 102/2000).

      Untuk tanggung jawab SNI berada di bawah Badan Standarisasi Nasional (BSN), untuk cara pengurusan telah kami lampirkan pada artikel sedangkan untuk biaya dan lama proses pembuatan disesuaikan dengan jenis produk. Selanjutnya untuk pengurusan SNI, Bapak Bintang bisa datang langsung ke kantor BSN yang beralamat di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340. Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id. Semoga bisa membantu dan salam sukses! Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
      • Saya bekerja di pabrik lilin, untuk di export, lokal ada walau cuma sedikit, yang ingin saya tanyakan apakah produk lilin juga harus mendaftar standar SNI? dan langkah awalnya seperti apa? apa ada kontak personnya? terimakasih

    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk membantu Bapak Aeron melakukan pemeriksaan SNI, kami persilahkan Bapak untuk membuka link berikut ini, KLIK DISINI (ketikkan kata kunci LEM). Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk saat ini produk madu sudah masuk kategori wajib SNI. Untuk memeriksanya Bapak Dedi bisa membuka link berikut ini, KlIK DISINI (ketikkan kata kunci MADU). Selanjutnya untuk mengurus perizinan SNI, Bapak dapat datang langsung ke kantor BSN yang beralamat di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340. Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id. Semoga bisa membantu dan salam sukses! Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk melakukan pemeriksaan SNI, Bapak Rony dapat memeriksanya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  27. selamat siang, saya ingin menanyakan untuk produk air accu apakah wajib sni? kalau membuat sni berapa perkiraan total biayanya? Terima kasih.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk air aki dan asam aki saat ini sudah wajib SNI, untuk melakukan pemeriksaan Bapak dapat membuka link berikut, KLIK DISINI (dan ketikkan kata kunci AKI). Selanjutnya untuk pengurusan SNI, Bapak dapat datang langsung ke kantor BSN yang beralamat di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340. Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk saat ini untuk produk kain sudah wajib SNI, namun untuk kain pel kami Bapak Salim bisa cek langsung melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  28. Mohon penjelasannya apakah produk sarung tangan plastik yang kami produksi juga perlu sertifikat sni? Jika memang harus, bagaimana cara daftar SNI?

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk produk sarung tangan saat ini masuk dalam kategori wajib SNI. Untuk syarat mengurus SNI, Bapak Sugiono bisa mengikuti langkah-langkah yang kami sampaikan pada artikel di atas. Atau Bapak bisa datang langsung ke Kantor BSN yang beralamatkan di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340. Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
      • Selamat pagi editor, terima kasih atas informasinya, tetapi saya cross cek di daftar barang wajib pajak untuk sarung tangan plastik tidak ada muncul di daftarnya ya,

      • Selamat pagi Bapak Sugiono. Seperti yang telah kami informasikan, pada dasarnya saat ini wajib SNI baru diberlakukan untuk produk sarung tangan yang terbuat dari bahan kulit, karet, dan PVC. Sedangkan untuk sarung tangan dengan bahan plastik memang belum masuk dalam daftar wajib SNI, namun terkait dengan fungsi sarung tangan plastik tersebut apabila berkaitan dengan kesehatan masyarakat akan lebih baik bila Bapak Sugiono melakukan konfirmasi langsung ke kantor BSN secara sukarela mengenai perizinannya. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

  29. Selamat siang Editor, saya punya pertanyaan,mohon untuk pencerahannya, saya bergerak di bidang penjualan online, khusus untuk miniatur replika mobil dan mini figur, kebanyakan barang-barang yang saya beli adalah barang impor yang saya beli secara online dan jumlah uangnya tidak banyak untuk sekali pembelian, kemudian barang2 yang saya beli, selain saya jual online, saya juga konsinyasikan/titip jual ke toko-toko hobi, tetapi setelah diterapkannya sistem SNI, toko2 tersebut menolak untuk menjual barang barang yang saya titipkan untuk dijual, karena tidak ada stiker SNI.
    Pertanyaan saya, bagaimana cara pengurusan SNI untuk barang2 yang saya beli, dan apakah harus/diwajibkan untuk mengurus SNI nya, sebagai informasi pada saat barang yang saya beli tiba (via Pos) saya juga membayar Pajak Impor, sebesar total 32.5% dari nilai CNF barang.
    Mohon bantuan Bapak, untuk jalan keluarnya.
    Terima kasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Seperti yang telah kami sampaikan di atas, untuk produk import kami persilahkan Bapak Billy mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) Departemen Perindustrian (Deperin) seperti yang dipaparkan dalam dokumen LSPro-Pustan/P.19. Khusus untuk produk import, perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM negara asal dan yang telah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN. Proses pada tahap pertama ini biasanya berlangsung selama satu hari. Umumnya untuk pengambilan produk impor memang pihak importir dikenai pajak impor Bapak. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  30. Mohon pencerahan.. Selama ini sy menjual sepatu bayi usia 1-3thn hasil produksi para pengrajin di desa, pertanyaan sy apakah brg tersebut uda termasuk dlm daftar sni, dan seandainya hrs ber sni, siapa yg harus mendaftarkan nya, mengingat bukan saya yang memproduksi ? Terima kasih

    Balas
      • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Mohon maaf Bapak James atas keterlambatan respon yang kami berikan. Pada dasarnya untuk sepatu bayi belum masuk dalam daftar SNI, sementara ini SNI diwajibkan untuk produk pakaian bayi dan mainan anak. Untuk melihat daftar wajib SNI, Bapak James bisa memeriksanya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

  31. pertama, saya maw bertanya untuk produksi lokal bola plastik besar, apakah sudah termasuk wajib sni? dari daftar barang wajib sni belum tertera, dari hasil saya melihat peraturan mentri perindustrian.

    kedua, misalnya belum termasuk wajib sni. bagaimana bila saya ingin mengurus sni secara sukarela? kemana saya harus mulai?

    terimakasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Pada dasarnya bola plastik besar juga bisa mengantongi izin SNI, untuk mengurus perizinan tersebut Bapak Paulus bisa datang langsung ke kantor BSN – Badan Standardisasi National, yang beralamat di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340. Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  32. Dengan hormat,
    Mohon pencerahan.
    Kami usaha kecil yang membuat/assembling retsleting untuk celana, dengan komponen-komponen yang dibeli dari produsen dalam negeri, apakah diwajibkan untuk SNI?
    Terima kasih.
    Wassalam,

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk produk ritsleting saat ini sudah wajib SNI, dan untuk mengurusnya Bapak Peter bisa datang langsung ke kantor BSN yang beralamat di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340. Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  33. dengan hormat,

    kami produsen tv antenna, ada beberapa pertanyaan mengenai pengurusan SNI. Mohon pencerahannya.
    1.kami mengetahui setiap barang dianjurkan untuk memiliki SNI, tapi apakah produk kami antenna tv dan kabel antenna tv adalah produk yang termasuk dalam WAJIB SNI?
    2.Ke mana kami harus mendaftar?kami sudah coba ke deperindag, disarankan ke b4t, dari b4t disarankan ke bsn di jakarta.Apakah bisa lewat biro jasa atau bagaimana baiknya?
    terima kasih sebelum dan sesudahnya.

    hormat saya

    Engkoes

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Antena dan kabel memang termasuk salah satu produk wajib SNI. Pada dasarnya saat ini sudah banyak biro jasa yang melayani pengurusan SNI, namun Bapak Engkoes juga bisa mengurus SNI secara mandiri dengan menghubungi kantor BSN – Badan Standardisasi National, yang beralamat di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340. Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  34. Dengan Hormat,

    Mohon pencerahannya bagaimana cara mengurus SNI? sedangkan perusahaan kami masi UD. produk-produk kami seperti elektronik lampu emergency, alat cukur, kalkulator, apakah produk-produk seperti kami membutuhkan SNI?
    Thanks!

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Pada dasarnya alat elektronik merupakan salah satu produk wajib SNI, untuk masalah bentuk badan usaha UD tidak menjadi masalah bagi Bapak Arifin untuk mendapatkan ijin SNI. Selanjutnya untuk cara mengurus SNI, kami persilahkan Bapak untuk mengikuti langkah-langkah yang telah kami informasikan di atas. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  35. Dengan Hormat ,
    Met siang..
    Kami Importir Battrey (Alkalin, manganese,dll) dan syarat pelanggan kami harus ber SNI, bagaimana prosesnya agar battrey kami bisa ber-SNI ?
    terima kasih
    -Budi-Cikarang Bekasi

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Seperti yang telah kami sampaikan di atas, untuk produk import kami persilahkan Bapak Budi mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) Departemen Perindustrian (Deperin) seperti yang dipaparkan dalam dokumen LSPro-Pustan/P.19. Khusus untuk produk import, perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM negara asal dan yang telah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN. Proses pada tahap pertama ini biasanya berlangsung selama satu hari. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk produk pakaian bayi pada dasarnya memang wajib SNI. Untuk proses pengurusan SNI pakaian bayi, Bapak Bambang dapat mendownload informasi lengkapnya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  36. Saya ingin membuat SNI-Wajib Kompor Gas 1 Tungku, 2 Tungku dan 3 Tungku, mohon informasi tentang tata cara dan dari mana saya harus mulai pengajuan SNI serta akumulasi biayanya, terima kasih
    .

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk pengurusan izin SNI kompor gas, Bapak Iwang dapat mengakses informasinya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  37. Saya ingin membuat sni utk perusahaan sy yg bergerak dalam importir kaca. Mohon info nya dari mana harus memulai pengurusannya. Terima kasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Pertama-tama kami persilahkan Bapak Danny untuk mengajukan permohonan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI kepada Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan) Departemen Perindustrian (Deperin) seperti yang dipaparkan dalam dokumen LSPro-Pustan/P.19. Khusus untuk produk import, perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM negara asal dan yang telah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN. Proses pada tahap pertama ini biasanya berlangsung selama satu hari. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk membuat merek produk, Bapak Imam dapat mendaftarkannya ke dirjek HAKI. Sedangkan untuk izin SNI produk garam, dapat Bapak akses melalui link berikut, KLIK DISNI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Sesuai dengan informasi yang telah kami sampaikan di atas, salah satu syarat untuk mengurus SNI adalah Fotokopi Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu SNI 19-9001-2001 (ISO 9001:2000) yang dilegalisir. Untuk itu, kami persilahkan Bapak Apriyadi untuk mengurus sertifikat ISO sebelum melakukan pengurusan SNI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  38. Dengan Hormat,

    Apakah yang saya perlukan untuk membuat SNI untuk tas, dompet dan ban pinggang perempuan. Lokal dan Import.

    Terima kasih atas bantuannya.

    Balas
    • Terimakasih Bapak Julianto telah berkunjung di BisnisUKM.com. Jika berupa product import perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM Negara asal dan yang telah melakukan MRA Mutual Recognition Arrangement dengan KAN (Komite Akreditasi Nasional). Informasi lengkap seputar syarat pembuatan SNI produk tas, dapat Bapak Julianto akses dengan KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  39. 1. Bagaimana proses pembuatan sni untuk industri sepatu (dokumen apa saja yg harus di siapkan)
    2. Berapa lama proses pembuatan sni dan berpa kira2 biaya yg di perlukan

    mohon sarannya …..

    terima kasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk informasi lengkap seputar pengurusan SNI, Bapak Hadi dapat membuka link berikut, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk mendapatkan formulir dan syarat pengurusan SNI produk garam beryodium, Bapak Dicky kami persilahkan untuk klik link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  40. apakah bisa disarankan perusahaan agency yang bisa membantu perusahaan kami (dibidang beras) untuk mendaptkan sertifikasi SNI?

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk membantu Ibu Ritta, berikut ini kami informasikan beberapa agency yang bisa membantu melayani sertifikasi SNI, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  41. Dengan Hormat.
    saya mau tanya, bagaimana cara mengurus SNI Pupuk cair organik, apa saja persyaratannya? apakah bisa minta kontak yang biasa mengurusi SNI ? mohon saran dan pendapatnya.terima kasih,

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk syarat perizinan SNI pupuk, Saudara Turjangun dapat mengakses informasinya lengkapnya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  42. bagaimana dengan ijim kalo usaha air minum dalam kemasan gelas dan botol saja sedangkan lokasi penjualannya hanya untuk 2 kabupaten saja?

    Balas
    • Terimakasih telah bergabung di BisnisUKM.com. Pada dasarnya untuk industri Air minum dalam kemasan skala rumah tangga tidak menutup kemungkinan untuk mengurus izin SNI. Apabila kedepannya Bapak Arman ingin mengurus SNI, berikut ini beberapa persyaratan yang perlu Bapak penuhi untuk mengurus SNI produk AMDK :
      1. Akte perusahaan,Izin usaha,Siup,TDP,Domisili perusahaan.
      2. Izin Industri, UUG.
      3. Merek Dagang.logo dagang,disain label kemasan.
      4. SIPA (surat izin penggunaan air tanah)
      5. Laboratorium (air bahan baku siap kemasan)
      6. Penerapan Iso 9001:2008.
      7. Penerapan SNI.
      8. Izin BPOM
      9. Mempersiapkan laboratorium pabrik.
      10. PSB (pemeriksaan sarana balai) sampai mendapatkan angka nilai memenuhi syarat.
      11. Registrasi produk
      Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
      • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Sebagai salah satu referensi, berikut ini kami informasikan duta hologram SNI yang bisa membantu Bapak Victor membuat tag pakaian dengan lambang SNI, silahkan KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk pemesanan SNI online dapat mengaksesnya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Atau Bapak/ Ibu Nur Romandiah dapat menghubungi BSN – Badan Standardisasi National, yang beralamat di Gedung BPPT I, Lantai 11 Jl. MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat 10340.
      Telp/Fax : (6221)-3927442 – (6221) 3927528, email : bsn@bsn.go.id Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  43. Bagai mana cara mendapatkan SNi kalau barang tersebut di import dari luar.misal keramik.marmer..
    Mohon. Jawabanya

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Sesuai dengan informasi yang kami lampirkan di atas, untuk produk impor perlu dilengkapi sertifikat dari LSSM negara asal dan yang telah melakukan Perjanjian Saling Pengakuan (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan KAN. Proses pada tahap pertama ini biasanya berlangsung selama satu hari. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
      • Yth.

        Saat iini saya menjual proddk impor berupa alat pertanian..rencana untuk mendaftarkan mendapatkan sertifkat SNI apakah ada kontak person yg bisa kami hubungi terutama untuk mendapatkan formulir pendaftara
        . Terimakasih.Ali

      • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk memesan SNI, pertama-tama yang harus anda lakukan adalah :
        1. Kenali SNI yang ingin anda peroleh dengan cara mencari melalui website BSN pada browser SNI.
        2. Pada halaman tersebut, apabila anda memasukan kata kunci SNI yang Saudara perlukan, maka anda akan menemukan daftar nomor dan judul SNI-nya. Untuk SNI penetapan baru, jika sudah ada teks lengkapnya, maka teks lengkap tersebut akan di pasang di website selama 1 tahun untuk bebas di unduh. Namun demikian SNI tersebut tidak untuk diperjualbelikan.
        3. Untuk memperoleh SNI lainnya yang tidak tersedia di website BSN untuk diunduh, anda dapat membaca dan meperoleh copy SNI tersebut di perpustakaan BSN di Gd.Manggala Wanabakti Blok IV Lt.3, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan – Jakarta.
        4. Bila anda berada di luar Jakarta dan membutuhkan dokumen SNI, maka pemesanan SNI dapat disampaikan melalui telepon, fax, email, atau datang langsung ke perpustakaan BSN, dengan menyebutkan nomor SNI dan alamat lengkap. Telp : 021-5747043 Ext.144, 312 Fax : 021-5747045 Email : dokinfo@bsn.go.id 5. Harga SNI sesuai dengan PP 62 Tahun 2007. Dikelompokkan berdasarkan kelompok Umum, MASTAN, Pelajar/Mahasiswa, LPK dan Agen. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com, untuk mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2008 Bapak Edy bisa mengakses informasinya melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  44. Dengan Hormat,
    Saya mau tanya syarat2 pembuatan SNI komoditi produk saya AC, Apa saja dokumen yang kami siapkan dari pt saya. Mohon jawabannya kami tunggu. Terima kasih.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk persyaratan pembuatan SNI dapat Bapak akses melalui link berikut, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  45. Untuk usaha besi tulang. sudah rahasia umum jika besi tulangan andaikata tulisan SNI 10, barang nya jika di sket mulai 8.4-9.7. Sebenarnya saya sudah membaca aturan SNI 07-2052-2002, emang dicantumkan jelas ketentuan pengukuran. Pertanyaan saya, adakah sanksi bagi pelanggar? di mana saya bisa menemukan artikel hukum yang mengatur mengenai sanksi dan denda? trims

    Balas
  46. bersama ini saya mohon informasi soal pengurusan SNI untuk produk Ban Motor dari Malaysia.

    Informasi awal mengenai perusahaan saya:
    1) Perusahaan saya hanyalah berbadan hukum CV (bukan PT)
    2) Perusahaan saya yang berbadan hukum CV tersebut sudah ditunjuk sebagai
    Distributor untuk Indonesia oleh Pabrik Ban Motor di Malaysia.
    Pabrik Ban di Malaysia sudah ada / punya :
    a) ISO 9001-2008
    b) SIRIM QAS (Product Certification dari Pemerintah Kerajaan Malaysia)
    c) SNI (dari KAN product certification) hanya untuk TUBE product

    Adapun pertanyaan saya adalah :
    1) Perusahaan saya hanyalah berbadan hukum CV (bukan PT) apa bisa mohon SNI
    untuk produk Ban Motor dari Malaysia tersebut ?
    Saya tanya hal ini karena ada informasi yang bilang untuk urus SNI perusahaan
    harus berbadan hukum PT.
    2) Persyaratan apa saja yang harus saya penuhi untuk mendapatkan SNI ?

    Demikian pertanyaan saya dan berharap saya bisa mendapat jawaban sesegera mungkin.

    Terima kasih.

    Balas
  47. Yth: Bapak /Ibu
    Perusahaan kami sudah memiliki SNI untuk Produk Battery (Aki) tetapi hanya untuk beberapa Type saja,yang ingin saya tanyakan bagaimana cara atau syarat untuk perluasan Type untuk Battery yang belum mendapat sertifikat SNI. Terima kasih.

    Balas
  48. To Bpk/Ibu
    Mohon pencerahanya bagaimana mengurus SNI dan dimana saja kita mendapatkan
    persyaratan-persyaratan tersebut.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com, untuk persyaratan pengurusan SNI yang dibutuhkan seperti yang telah kami sampaikan di atas dan untuk mendapatkan pelayanan pengurusan SNI bapak Bedi Setyo bisa menghubungi kontak Balai Sertifikasi Industri Kemenperin RI melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  49. Yth. Bapak/Ibu

    Saya ingin bertanya, apabila perusahaan melakukan ekspansi jenis dari satu sertifikat (perluasan) apakah perusahaan akan dikenakan biaya untuk sertifikasi?

    Terima Kasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk satu izin SNI hanya bisa digunakan untuk satu jenis produk, apabila Ibu Nia melakukan ekspansi jenis produk baru bisa mendaftarkan kembali produk tersebut untuk mendapatkan nomor izin SNI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  50. To. Bapak/Ibu
    Saya mau menayakan mengenai pembuatan SNI untuk komoditi minyak goreng dan bahan baku dari lokal yang saya tanyakan bagaimana syarat nya dan saya harus bagaimana, sedangkan saya berdomisili di batam kepulauan riau

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com, untuk syarat pengurusan SNI bisa mengikuti pentunjuk pada artikel di atas. Berikut ini kami lampirkan pula alur pembuatan SNI yang bisa Bapak Lukas akses melalui link berikut ini, KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih telah bergabung di BisnisUKM.com. Untuk industri Air minum dalam kemasan dengan skala rumah tangga tidak menutup kemungkinan untuk mengurus izin SNI, berikut ini beberapa persyaratan yang perlu Bapak Aan penuhi untuk mengurus SNI produk AMDK :
      1. Akte perusahaan,Izin usaha,Siup,Tdp,Domisili perusahaan.
      2. Izin Industri, UUG.
      3. Merek Dagang.logo dagang,disain label kemasan.
      4. SIPA (surat izin penggunaan air tanah)
      5. Laboratorium (air bahan baku siap kemasan)
      6. Penerapan Iso 9001:2008.
      7. Penerapan SNI.
      8. Izin BPOM
      9. mempersiapkan laboratorium pabrik.
      10. PSB (pemeriksaan sarana balai) sampai mendapatkan angka nilai memenuhi syarat.
      11. Registrasi produk
      Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
      • Saya punya produk cairan penyumbat bocor pada ban motor.klo produk sejenis udah ada pendahulu nya.merk MOne dari thailand.tapi produk itu udah ada SNI nya.klo produk saya wajib SNI gak ya?itu produk termasuk kategori apa?waktu kita kunjungi BSN kita cek gak masuk kategori SNI katanya.mohon penjelasannya.

  51. Maav mau Tanya,

    1.Bolehkah kita mengimport suatu produk yg sudah ber SNI sementara yg mendaftarkan SNI tsb dahulu nya bukan perusahaan kita tapi yang siprodusen atau si importer terdahulu?

    2.Apakah suatu produk yg sama jika di import oleh lebih dari 1 atau 2 importer maka produk tsb harus memiliki dua nomor SNI atau cukup hanya satu ?

    Demikian mohon pencerahan nya ya MIN..terima kasih.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di bisnisUKM.com. Untuk bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dibutuhkan beberapa perizinan seperti misalnya :
      1. Akte perusahaan,Izin usaha,Siup,Tdp,Domisili perusahaan.
      2. Izin Industri, UUG.
      3. Merek Dagang.logo dagang,disain label kemasan.
      4. SIPA (surat izin penggunaan air tanah)
      5. Laboratorium (air bahan baku siap kemasan)
      6. Penerapan Iso 9001:2008.
      7. Penerapan SNI.
      8. Izin BPOM
      9. mempersiapkan laboratorium pabrik.
      10. PSB (pemeriksaan sarana balai) sampai mendapatkan angka nilai memenuhi syarat.
      11. Registrasi produk
      Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  52. Mohon informasinya mengenai cara pengajuan SNI yang belum wajib untuk sepatu kulit pria dan wanita bagi IKM. Apakah ada program dari Kemenperin, Kemenkop & UMKM atau Disperindag Provinsi Jatim untuk sertifikasi SNI bagi IKM alas kaki di kota Mojokerto? Kemudian, apakah betul produk alas kaki (sepatu/sendal) yang ber SNI mendapat kemudahan untuk memasukkan produknya di mall – mall? Terima kasih.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Mohon maaf untuk saat ini kami belum mendapatkan informasi terupdate mengenai proses pengurusan SNI bagi pelaku UKM khususnya sepatu kulit di Mojokerto. Namun untuk memberikan link kepada Ibu Yani, berikut ini kami lampirkan link untuk mengakses Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, KLIK DISINI. Produk dengan SNI tentunya mendapatkan kemudahan untuk masuk ke pasar modern serta memiliki peluang lebih besar untuk tembus ke pasar ekspor. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  53. Apakah benar untuk freezer ( lemari pendingin ) diatas 300 liter tidak perlu izin SNI ? Apakah ada surat keputusan yang menjelaskannya ?

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Standar Nasional Indonesia (SNI) memberlakukan wajib untuk peralatan elektronik berupa mesin cuci, lemari es, dan pengondisi udara (AC) mulai tahun 2014 dengan diterbitkannya PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 34/M-IND/PER/7/2013 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) PENDINGIN RUANGAN, LEMARI PENDINGIN, DAN MESIN CUCI SECARA WAJIB yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 10 Juli 2013 dan berdasarkan pasal 14 yang tercantum di dalam peraturan tersebut, mulai berlaku 9 bulan sejak tanggal diundangkan yang berarti secara efektif mulai diterapkan pada tanggal 10 April 2014. Informasi selengkapnya mengenai peraturan tersebut, bisa diakses melalui link berikut KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  54. tolong diinfo apa produk spt bantal guling bedcover gendongan spre bayi masuk harus di daftarkan sni? beberap pabrik memberi info utk kain or bhn ber sni jauh lbh mahal dan utk mRket dikuatirkan tidak menyerap. Apa mungkin ada biro jasa yg biasa membantu mengurus sni pak? Thx

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Pada dasarnya semua produk terutama yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, keamanan manusia dan lingkungan wajib memiliki izin SNI. Saat ini jasa yang membantu pengurusan SNI bisa ditemui di berbagai kota Bapak Tedy, apalagi sekarang ini ada kebijakan baru BKPM yang berencana membuka program satu pintu masalah perizinan termasuk salah satunya adalah izin usaha. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  55. Selamat siang, pak editor kami mohon penjelasan apakah produk mikro seperti souvenir dari bahan enceng gondok, yang sedang kami bina perlu pengurusan izin SNI nya, trimakasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Pada dasarnya setiap produk yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, keamanan manusia dan lingkungan wajib memiliki izin SNI. Namun mengingat biayanya yang tidak murah, maka kementerian perindustrian membantu pelaku UKM dengan membuat program klasterisasi standar, jadi nanti UKM dikelompokkan menjadi 10-20 UKM dalam satu klaster bersama-sama menuju standar. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut : KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  56. Pak, saya mau tanya kalau mutuu sepatu safety harus ada ISO dalam pembuatan SNI. Jika sepatu safety yang saya buat sendiri atau home industri, bagaimana memgurus SNI nya pak. Saya pernah tanya katanya tdk bisa untuk home industri, dikarenakan biayanya sekitar 80juta. Apakah itu benar. Jika iya, bagaimana pengusaha kecil bisa maju. Kalau syarat pembuatan SNI produk ini sangat mahal dan wajib panrikasi?. Mohon bantuannya. Terima kasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Pada dasarnya setiap produk yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, keamanan manusia dan lingkungan wajib memiliki izin SNI. Namun mengingat biayanya yang tidak murah, maka kementerian perindustrian membantu pelaku industri rumahan (UKM) dengan membuat program klasterisasi standar, jadi nanti UKM dikelompokkan menjadi 10-20 UKM dalam satu klaster bersama-sama menuju standar. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut : KLIK DISINI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  57. kalau perusahaan kami mau mengimpor ban luar untuk kendaraan trailler untuk kami gunakan pada kendaraan perusahaan kami, apakah ban tersebut bisa diimpor tanpa SNI… ? mohon penjelasan..

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Sesuai dengan Permendag No 67 Tahun 2013 telah diundangkan pada 24 Desember 2013, Per 25 Juni 2014 semua produk impor yang termasuk di dalam permendag ini harus mengikuti aturan SNI, bila ada barang impor yang tidak sesuai dengan SNI tidak bisa masuk. Bahkan beberapa ekspedisi pengiriman kini sudah mulai mewajibkan konsumennya untuk membawa surat izin SNI sebagai salah satu syarat pengambilan produk impor yang telah mereka beli dari luar negeri. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  58. Halo

    Salam kenal Pak Editor,

    Saya ingin bertanya mengenai Produk Mainan yang telah ter-SNI seperti mainan rakitan. Dijakarta sudah ada importir yang memiliki hak SNI utk produk mainan tersebut. Tapi saya juga sebagai importir barang yang sama belum memiliki SNI walau barang tersebut sama secara keseluruhan dengan importir yg memiliki SNI.

    apakah saya tetap perlu mendaftarkan produk2 tersebut walau saya berbeda perusahaan dengan importir yg memiliki SNI ?

    Jika iya, apa saja yang harus saya lakukan untuk mendapatkan label SNInya ?

    Mohon dibantu beri penjelasannya. Terima kasih.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk ketentuan SNI diwajibkan untuk setiap merek produk. Jadi, meskipun ada produk yang sama dengan mainan rakitian yang Bapak Hendra pasarkan dan telah memiliki SNI, namun Bapak tetap perlu mendaftarkan produk-produk tersebut karena berbeda perusahaan dan tentunya berbeda merek pula. Sebab, meski produknya sama namun setiap perusahaan memiliki sistem produksi dan bahan baku yang berbeda-beda. Selanjutnya untuk pengurusan izin SNI, bisa mengikuti langkah-langkah seperti artikel di atas. Berikut ini kami lampirkan jenis-jenis mainan yang wajib memiliki SNI, KLIK DISINI (klik link tersebut). Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Halo pak editor

      Selamat siang, produk dan jenisnya sama persis pak. karena kami dapat dari supplier dari pabrik yang sama. kami memasarkannya di tempat pemasaran yang berbeda.

      Berarti saya tetap harus perlu mengurus perizinan untuk mendapatkan SNInya ya walau barang, jenisnya bahkan produk dan bahan bakunya sama ?

      Balas
      • Selamat siang Bapak Hendra. Sebelumnya kami ingin menanyakan, pemasar lainnya yang Bapak maksudkan apakah menggunakan SNI yang dibuat pihak suplier atau mereka (pemasar lain) membuatkan SNI produk tersebut dengan merek/ label baru? Menurut persyaratan administrasi, untuk hak pemegang merek yang tidak dimiliki oleh perusahaan pemohon SPPT SNI tetapi dimiliki oleh perusahaan/perorangan lain harus menyertakan surat pelimpahan merek atau surat perjanjian kerjasama dari pemilik merek ke perusahaan pemohon SPPT SNI. Pemaklon/ importir juga harus menyertakan surat penunjukan sebagai importir. Informasi selengkapnya mengenai syarat pengurusan SNI bisa KLIK DISINI (klik link tersebut). Semoga bisa membantu dan salam sukses!

    • Halo selamat siang Pak Editor,

      dari pabrik belum ada SNI di indonesia. karena pabriknya di eropa, jadi standar mereka memakai standar eropa. dan mengenai pemasar lain ini mereka impor ke jakarta dan dibuatkan SNI setelah maraknya SNI diperlukan. saya juga ada mengambil dari tempat yang sama. Berarti saya perlu bekerja sama dengan mereka mengenai pelimpahan merek ya ?

      Kalau menurut saya. untuk produk2 mainan eropa yang sudah sangat terkenal mereknya. sudah seharusnya tidak diperlukan SNI, karena kalau dipegang 1 supplier. akan dimonopoli jika kami tidak diberi izin pelimpahan merk oleh mereka.

      Harga pun akan dikendalikan oleh mereka. saya merasa ada celah monopoli di SNI untuk produk impor.

      Kalau saya baca dari “Untuk hak pemegang merek yang tidak dimiliki oleh perusahaan pemohon SPPT SNI tetapi dimiliki oleh perusahaan/perorangan lain harus menyertakan surat pelimpahan merek atau surat perjanjian kerjasama dari pemilik merek ke perusahaan pemohon SPPT SNI.”
      Saran saya Sebaiknya ini ditujukan hanya untuk pabrik lokal yang memasarkan produknya di indonesia. bkn importir. Untuk importir2 seharusnya diperbolehkan untuk siapapun yang mengajukan permintaan memakai label SNI jika lulus pengujian. sehingga dapat mencegah monopoli.

      Sekedar informasi. Pemasar lain tersebut adalah perusahaan asing yg membuka cabang usaha di indonesia. Rasanya sayang sekali jika kita penduduk lokal ingin impor barang tapi terkendala di SNInya dan dimonopoli oleh pihak asing.

      Ada saran terbaik untuk mendapatkan label SNInya tidak ya ?

      saya ada membaca website yang pak editor berikan. mengenai pengajuan SNI saya akan coba. semoga dapat diterima pengajuan SNInya. terimakasih.

      Balas
      • Selamat pagi Bapak Hendra. Setelah mengetahui kondisi di lapangan seperti yang Bapak Hendra ceritakan, saat ini izin SNI untuk merek produk mainan tersebut berarti sudah dipegang oleh importir dari Jakarta. Proses selanjutnya kami sarankan Bapak untuk menjalin kerjasama atau melakukan diskusi dengan pemilik SNI (pemasar Jakarta) apabila Bapak hendak mendapatkan label SNI untuk produk yang Bapak impor langsung dari Eropa. Atau sebelumnya Bapak bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Direktorat Industri Tekstil Dan Aneka yang menangani perizinan SNI produk mainan. Berikut ini kami lampirkan alamat Direktorak Industri Tekstil dan Aneka, KLIK DISINI (klik link tersebut). Semoga bisa membantu dan salam sukses!

  59. siang, pa kalo untuk pendaftaran SNI untuk barang handuk, saya datang kemana ya? apakah ada layanan jasa untuk mendaftarkan SNI ini??

    mohon bantuannya ya pa

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk produk konveksi seperti handuk bisa melakukan pengujian terlebih dahulu di Balai Pengujian Mutu Barang Kementerian Perdagangan (BPMB Kemdag), atau di Balai Besar Tekstil Kementerian Perindustrian (BBT Kemperin). Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi Badan Standarisasi Nasional melalui link berikut ini KLIK DISINI(klik link tersebut). Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  60. Selamat Pagi pak, salam kenal.
    bagaimana dan persyaratan serta kelengkapan dokumen apa saja /administrasi secara lengkap untuk pendaftaran produk pupuk hayati. mohon penjelasannya. terima kasih

    Balas
  61. Selamat siang pak, saya mau tanya bagaimana mengurus SNI untuk produk (pakaian anak2 dan asesories ) impor dan lokal? dan butuh berapa lama untk mengurus SNI trsbut? Terimakasih

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk persyarata pengurusan dan biaya SNI telah kami informasikan pada artikel di atas. Untuk produk pakaian anak dan aksesoris lokal bisa melakukan pengujian terlebih dahulu di laboratorium uji yang ditunjuk meliputi PT Sucofi ndo, Balai Pengujian Mutu Barang Kementerian Perdagangan (BPMB Kemdag), PT SGS Indonesia, PT Intertek Utama Services, Balai Besar Tekstil Kementerian Perindustrian (BBT Kemperin). Ada pula Balai Besar Bahan dan Barang (B4T) Kemperin serta Balai Riset dan Standardisasi Industri Surabaya Kemperin sebagai penguji. Sedangkan untuk barang import, Ibu Nani harus mengantongi surat penunjukan sebagai importir. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  62. Selamat pagi
    Have a wonderful day..kalau emang SNI di wajib kan..kita mmg hrs mengikuti..cm janganlah terlalu rumit..beri tempat di daerah2 untuk kantor ke pengurusan SNI..jd biar masyarakat bisa tahu..jd gk ke satu tempat ajaa..kl menurut ku..untuk yg jual pakaian jd atau home industri pakaian…yaaa kl pabrik kain dah SNI mengapa di permasalahkan..dan jg pabrik cat sablon kl dah SNI yaaa jg gk bisa buat masalah..jd menurut ku..ya Kl mmg wajib SNI ya cm pabrik yang bikin..dah kl mmg smua SNI..
    Gmn dengan makanan 2 yg Άϑά ​ di warung2..pasar ikan..pasar tradisional.rumit..thanx you

    Balas
  63. Bpk/ibu yth, apakah betul saya harus mengurus pembuatan SNI yg diminta Fedex utk mengeluarkan paket kiriman dari luar negri yg saya beli? Isinya 1 set cangkir teh bekas atau sudah dipakai utk pajangan pribadi. Isinya 1cangkir teh bekas, 1teko teh bekas, 1 tempat gula bekas, 1 nampan bekas. Mohon penjelasannya karena Fedex menyatakan saya harus membuat sni dan paket saya sudah 2 bulan di sita. Saya sudah ke departemen perdagangan dan disarankan membuat surat permohonan impor tanpa api dan sudah di kabulkan tapi ditolak FEDEX. Mohon penjelasan bagaimana saya bisa mengurusnya? Terima kasih.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Mengenai penyitaan barang oleh FEDEX, kami sarankan Ibu Lisa untuk menghubungi kembali pihak FEDEX untuk meminte kejelasan mengenai syarat pengambilan barang. Apabila surat permohonan impor tanpa api masih belum bisa digunakan untuk mengambil barang di FEDEX, sebaiknya Ibu melengkapi produk dengan berkas SNI. Pada saat melakukan pengurusan izin SNI khusus bagi pemaklon atau importir harus menyertakan surat penunjukan sebagai importir. Informasi lengkap mengenai pengurusan SNI, Ibu Lisa bisa menghubungi Badan Standarisasi Nasional. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  64. Pak, saya mau menanyakan mengenai Surveillance…tolong di jelaskan prosesnya seperti apa?
    Apakah ada audit juga? dan siapa yang audit..apakah LsPro-nya atau pemerintah?
    Jika produk kami -meter air minum-, yang diproduksi di luar negeri..harus audit ke negeri asalnya lagi selama surveillance itu?
    Apakah ada pengujian-pengujian lagi juga?
    Terima kasih sebelumnya.

    Balas
  65. Saya berencana menjual helm dari korea.untuk helm tersebut sudah sesuai dgn standar eropa dan amerika.pertanyaan saya apakah tetap perlu mengikuti SNI.karena standar eropa dan amerika sendiri jauh lebih teruji menurut infonya.kalau memang harus tetap harus SNI apakah perlu mengadakan kunjungan kenegara produksi karena itu yang menjadi beban cost saya kedepan.selain membayar izin pengajuan SNI saya akan keluar biaya2 perjalanan tersebut.kalau cuma uji terhadap produk di sini atau di lab sini saya tidak keberatan dan mengurus izin dsini serta meminta keterangan dari pihak produsen terkait sertifikasi yg mereka lakukan saya rasa itu jauh lebih mudah ketimbang saya membiayai ongkos transport serta fasilitas biaya untuk kesana.apakah ada opsi tersebut? Trims

    Balas
    • Terimakasih atas respon yang disampaikan. Pada saat melakukan pengurusan izin SNI, khusus bagi pemaklon atau importir harus menyertakan surat penunjukan sebagai importir. Informasi lengkap mengenai pengurusan SNI, Bapak Satar bisa menghubungi Badan Standarisasi Nasional. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  66. Pak mau tanya sy punya produk tas, bantal, dari kain flanel, katun apa perlu mengurus SNI. Kemana harus mendaftarnya, sy di Cilacap

    Balas
    • Terimakasih atas respon yang disampaikan, untuk pengurusan SNI produk kerajinan seperti tas, bantal dari kain flanel juga harus memperhatikan izin SNI dari setiap bahan baku yang digunakan (seperti salah satunya izin SNI dari kain flanel). Informasi pendaftaran SNI bisa menghubungi Badan Standarisasi Nasional. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  67. selamat pagi, kalau untuk toko mainan retail yang menjual langsung ke konsumen, apakah perlu buat SNI? karena barang2 stok lama yang kami beli dari supplier blm ber-SNI. terimakasih

    Balas
    • Selamat pagi Bapak Harry. Terimakasih atas respon yang disampaikan, sebagai pemilik toko mainan retail yang menjual mainan anak ke konsumen akhir, pada dasarnya belum diwajibkan untuk membuat SNI. Akan tetapi, Bapak Harry diwajibkan memilih partner bisnis baik suplier ataupun produsen mainan anak yang telah memiliki izin resmi dari SNI. Dengan begitu, produk mainan anak yang dipasarkan di Toko Bapak sudah dijamin aman dan memenuhi standar SNI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  68. asslm pak.. saya mau menanyakan bagaimana proses pengajuan produk mainan edukasi dari kayu, krn sekarang ini lagi biberlakukannya mainan yg wajib sni. mohon penjelasan tatacara berikut biayanya, terimakasih sebelumnya… salam…

    Balas
    • Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh..
      Untuk SNI mainan anak, Ibu Tri Wahyuni bisa memprosesnya melalui kantor Sucofindo. Langkah awal yang perlu Ibu lengkapi yaitu mengisi formulir di Sucofindo, kemudian registrasi di Kementerian Perindustrian dan selanjutnya tim Sucofindo akan mendatangi perusahan Ibu untuk mengambil sampling produk. Setelah itu sampel produk akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian dan apabila dinyatakan lolos baru kemudian Sucofindo akan mengeluarkan rekomendasi SPPT SNI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  69. Pak, klo saya mau mengurus SNI untuk produk fashion bagaimana langkah-langkahnya, dan apa saja persyaratannya. Karena beberapa retailer besar saat ini ada yang mempersyaratkan sertifikasi SNI kepada supplier,Terimakasih. Salam.Gatot.

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di BisnisUKM.com. Untuk pengurusan produk fashion atau tekstil bisa dilakukan di Balai Besar Tekstil (BBT). Tata cara dan persyaratan yang dibutuhkan kurang lebih sama dengan yang terlampir di artikel kami. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  70. malam Pak , mohon info …produk dalam negeri yg tdk memiliki SNI , apa sanksinya ( dikategori pelanggaran pasal apa ? dalam UUD Indonesia …) instansi mana yg berhak merazia / menahan ?…..apakah hanya jenis produk tertentu yg sering kita saksikan dimedia elektronic …( produk disita …karena tdk layak..) sebaliknya yg menjual HP , AC ada di pertoko’an , dan sa’at dijalan …dikenakan pemeriksa’an dgn pertanya’an srt2 /data penunjukkan logo dsb …mengarah produk SNI …, apakah itu wajar / tdk..?mhn petunjuk / sosialisasi ke masyarakat usaha didaerah serta masyarakat awam dgn Hukum, trim’s.

    Balas
  71. selamat siang, Pak …mohon petunjuk dimana alamat instansi dan caranya saya bisa terdaftar SNI, ,dimana saya sebagai home industri merakit stabilizer listrik ( AVR ) dengan merk tersendiri sekaligus berapa biaya pengurusan dan berapa lama ? , trim’s.

    Balas
  72. Mohon info tatacara pengurusan sni untuk produk elektronik (speaker, toa), dimana mengurusnya dan aplikasi permohonannya bisa dikirimkan via email ini, terima kasih. Djopi

    Balas
    • Terimakasih atas respon yang disampaikan, pada dasarnya Standar Nasional Indonesia (SNI) dirumuskan oleh panitia Badan Standarisasi Nasional (BSN). Namun sebelumnya, untuk mendapatkan form pendaftaran SNI bisa mengakses langsung melalui link berikut : http://lspro.kemenperin.go.id/form_permohonan.php
      Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
    • Terimakasih atas respon yang disampaikan, untuk mengurus SNI mainan anak bisa Bapak Ujang proses melalui kantor Sucofindo. Langkah awal yang perlu Bapak lengkapi yaitu mengisi formulir di Sucofindo, kemudian registrasi di Kementerian Perindustrian dan selanjutnya tim Sucofindo akan mendatangi perusahan Bapak untuk mengambil sampling produk. Setelah itu sampel produk akan dikirim ke laboratorium untuk pengujian dan apabila dinyatakan lolos baru kemudian Sucofindo akan mengeluarkan rekomendasi SPPT SNI. Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  73. Pak, apa saja syarat² dan surat izin untuk membuat produk air minum dlm kemasan agar bisa seperti aqua, menyebar ke seluruh indonesia

    Balas
    • Terimakasih telah berkunjung di bisnisUKM.com. Untuk bisnis air minum dalam kemasan (AMDK) dibutuhkan beberapa perizinan seperti misalnya :
      1. Akte perusahaan,Izin usaha,Siup,Tdp,Domisili perusahaan.
      2. Izin Industri, UUG.
      3. Merek Dagang.logo dagang,disain label kemasan.
      4. SIPA (surat izin penggunaan air tanah)
      5. Laboratorium (air bahan baku siap kemasan)
      6. Penerapan Iso 9001:2008.
      7. Penerapan SNI.
      8. Izin BPOM
      9. mempersiapkan laboratorium pabrik.
      10. PSB (pemeriksaan sarana balai) sampai mendapatkan angka nilai memenuhi syarat.
      11. Registrasi produk
      Semoga bisa membantu dan salam sukses!

      Balas
  74. Saya seorang pedagang kecil pakain jadi. Biasanya kami menjual dan membuat pakain .Apakah perlu juga mengurus SNI disetiap baju yang telah diproduksi ? Mohon kejelasan ini.

    Balas
  75. MAAF, SAYA MAU TANYA PEMBUATAN SNI MAINAN.
    APAKAH SURAT SURAT HARUS BERGERAK DI BIDANG MAINAN.
    APA BISA SURAT SURAT BERGERAK DI BIDANG PERDAGANGAN BARANG

    THXS

    Balas
  76. Maaf pak Prajadi, saya mau bertanya, bagaimana atau apa saja persyaratan untuk produk AMDK impor? Apakah sama dengan produk AMDK dalam negeri? Terimaksih..

    Balas
  77. maaf pak saya mau tanya……. apa saja sarat untuk mendapatkan sertifikat sni…. dari awal sampai akhir……dan apa sni bisa di dapatkan di propinsi……? mohon penjelasan nya secara detail. terimakasih

    Balas
  78. mohon info secara detail cara pengajuan produk utk di daftarkan ke sni, dan persyaratan administrasi lengkp yg harus di lengkapi utk pengajuannya. terima kasih

    Balas
    • Syaratnya membuat dokumen (ISO 9001:2000) Sistem manajemen mutu, nomor wajib SNI untuk jenis barang yang akan dicontohkan semisal AMDK nomer SNI 01-3553-2006, Foto Copy IUI,Tanda merek,NPWP, Foto copy Akte pendirian perusahaan,ilustrasi tanda SNI dan membuat dokumen sistem manajemen mutu. sesudah itu mencari lembaga sertifikasi produk semisal Sucofindo,B4T,TUv,LSPRO surabaya,BBTPPI,BALAI AGRO Bogor dll. untuk mengetahui produk apa yang akan di SNI setelah itu mengisi daftar isian permohonan yang akan diberikan oleh lembaga sertifikasi, membuat diagram produksi dan pengendalian mutu dan proses, membuat daftar peralatan produksi, membuat diagram struktur organisasi pabrik, Surat penunjukkan wakil manajemen dan pengendali dokumen, kalibrasi alat ukur perusahaan. setelah itu semua siapkan produk yang akan di SNI harus yang berkualitas…masukan isian permohonan kelembaga sertifikasi setelah itu menunggu jadwal audit jika administrasi dan kelengkapan sudah ok

      Balas
  79. alamat kantor SNI dijakarta barat dimana yah?
    dan total biaya registrasi untuk mendapatkan nomor SNI kira-kira berapa?
    terima kasih

    Balas
  80. apa bisa saya mengurus SNI lewat daerah karena baru pertama kali mau mengurus SNI, kalau bisa lewat dinas apa? terima kasih.

    Balas
    • Untuk produk yang belum wajib atau UKM tidak usah SNI jika produk belum wajib, karena akan memberatkan UKM. Pemerintah sudah bagus dengan kebijakanya dengan memberlakukan SNI yang bener – bener menyangkut produk yang berkualitas dan juga penting bagi keselamatan penggunanya. yang terpenting adalah alur dari sistim manajemen perusahaan bagus. terserah kebijakan pemerintah yang mengeluarkan, jika wajib ya patuhi aturan pemerintah karena akan melindungi konsumen kita jika kita berpijak dari aturan pemerintah dan apabila masih dalam SNI itu sukarela silahkan jika mau untuk di SNI yang penting tidak memberatkan..usahawan. sukses buat produk kita berjaya di negeri sendiri

      Balas

Tinggalkan komentar