Pelaku Ekonomi Kreatif Mau Daftar HKI, GRATIS!

Pelaku Ekonomi Kreatif Mau Daftar HKI, GRATIS!Sekitar 100-an pelaku ekonomi kreatif di Banda Aceh mendapatkan pendampingan langsung dari Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), UI dan Pemko, untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas karya-karya mereka.

Kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi HAKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif ini diselenggarakan pada Rabu (9/11/2016) di Hotel The Pade. Acara tersebut dibuka oleh Assisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakota Banda Aceh, Ir Gusmeri MT.

Dr Suryadi MT selaku Koordinator Kegiatan wilayah Aceh yang juga akademisi dari Universitas Indonesia, mengungkapkan pihaknya akan memberikan pendampingan dan menggratiskan pendaftaran HKI bagi 100-an pelaku ekonomi kreatif di Banda Aceh.

“Kami akan mendampingi dan menggratiskan biaya untuk pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif Banda Aceh ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” ungkap Suryadi melalui www.acehterkini.com.

Pada kesempatan tersebut Ia juga menyampaikan bahwa Banda Aceh menjadi salah-satu daerah dari 15 Kota di Indonesia yang menjadi prioritas Berkraf bersama UI dalam rangka melindungi hak-hak kepemilikan atas upaya kreatif pencipta.

Kata Suryadi, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk memberikan inventor (pencipta) akan hak ekonomi eklusif untuk waktu yang terbatas. Disamping itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong upaya-upaya kreativitas intelektual lebih lanjut dan berkelanjutan, meningkatkan usaha para pelaku ekonomi kreatif khususnya UMKM serta meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang juga meningkatkan indeks pembangunan manusia guna terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian bangsa.

Rencananya ada beberapa jenis karya atau ide kreatif yang menjadi focus Berkraf untuk dikelola dan dikembangkan dalam industri yang mandiri, diantaranya para pencipta Aplikasi dan Game Developer, Desain, Arsitektur, Desain Komunikasi Visual, Desain Interior, Desain Produk, Fashion, Video dan Fotografi, Kriya, Film seperti Animasi, Kuliner, Penerbitan, Musik, Periklanan, Televisi/Radio, Seni Pertunjukan, dan Seni Rupa.

Suryadi juga berharap, para pelaku ekonomi kreatif, khususnya yang berada di bawah pembinaan Pemerintah Kota Banda Aceh bisa  memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas pendaftaran HAKI gratis yang diberikan Berkraf.

Disamping itu, apresiasi positif juga diberikan oleh Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakota Banda Aceh, Ir Gusmeri MT untuk kegiatan yang digelar Berkraf dan UI tersebut.

Baca Juga Artikel Ini :

Bekraf RI Bakal Fasilitasi 2.500 Pelaku Industri Kreatif Untuk Mendaftar HKI Gratis

Cara Pendaftaran HAKI Untuk Pelaku Ekomoni Kreatif

Gusmeri berujar bahwa sekarang ini sudah banyak karya dan ide dari warga Banda Aceh yang layak didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Apalagi pengembangan ekonomi kreatif merupakan salah-satu strategi di dalam memperkuat perekonomian daerah. Konsep ekonomi kreatif diyakini merupakan pendekatan yang paling baik di dalam mengantisipasi berbagai persaingan dan tantangan global yang saat ini terasa semakin nyata.

“Sejak diluncurkannya secara resmi program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di penghujung tahun 2015, Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan perhatian khusus terhadap pertumbuhan dan pengembangan ekonomi kreatif. Kita menyadari bahwa melalui keterbukaan ini, selain meningkatkan peluang usaha juga meningkatkan persaingan dengan berbagai produk dari negara-negara ASEAN,” ungkap Gusmeri.

Lanjutnya, dalam persaingan global, selain kualitas produk ternyata Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi penting bagi para pelaku Industri agar setiap industri khususnya Industri kecil mampu bersaing dan menjaga hak-nya.

Gusmeri berharap, melalui kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (BEKRAF) dan Universitas Indonesia (UI) ini, seluruh pelaku industri di Banda Aceh dapat melindungi karya ciptanya. “Dengan demikian, industri kreatif di Banda Aceh dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik dan tentunya terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Selain diikuti oleh 100 pelaku ekonomi kreatif di Banda Aceh, kegiatan kemarin juga diikuti oleh pejabat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kadisperindagkop dan UKM Kota Banda Aceh, Ir Rizal Junaedi, Para Staf Ahli Walikota dan Kabag Ekonomi Setdakota Banda Aceh, Arie Maula Kafka S Sos.

Arie Maula kafka S Sos yang menjabat sebagai Kabag Ekonomi Setdakota Banda Aceh mengungkapkan di Banda Aceh ada 368 produk unggulan di Banda Aceh yang layak mendapatkan HKI. Dalam rapat sehari sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia Dipl SE, terungkap sebenarnya ada 368 produk unggulan di Banda Aceh.

“Data yang diungkap Ketua Task Force One Village One Product (OVOP) Disperindagkop Kota yang juga akademisi dari Unsyiah, Dr Saiful Muhammad ada 368 produk unggulan di Banda Aceh dari survey yang mereka lakukan,” ujar Arie.

Melihat begitu banyak produk unggulan Aceh yang layak daftar HAKI, Sekdakota Banda Aceh sangat berharap program ini bisa berjalan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Kota Banda Aceh.

Arie Maulana juga berjanji akan memberikan perhatian serius untuk mendorong perkembangan ekonomi kreatif di Banda Aceh karena Daerah Banda Aceh sebagai Kota Dagang dan Jasa, kini mulai menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat lokal.

Sumber

1 Komentar

Komentar ditutup.