Izin Usaha
Kalau kamu punya rencana untuk memproduksi sepatu sendiri, maka mendaftarkan brand atau merek dagang adalah hal yang perlu dan wajib untuk kamu lakukan. Merek atau Brand adalah “wajah” dari produk atau layanan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Maka dari itu setiap merek tersebut harus mampu merepresentasikan visi, misi, serta target yang ingin dicapai melalui sebuah bisnis. Merek merupakan suatu tanda yang ditampilkan secara grafis berupa logo, gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna dalam bentuk dua atau tiga dimensi, suara, hologram, maupun kombinasi antara dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.
Bayangin deh, apa jadinya kalau ada perusahaan yang mendompleng nama atau logo bisnis yang sudah lebih dulu kita rintis? Tentu citra bisnis kita bisa rusak dan konsumen pun akan kebingungan mencari tahu produk mana yang sebenarnya lebih dulu hadir di pasaran. Pendaftaran merek tidak hanya dapat dilakukan badan hukum seperti CV dan PT. Pemilik usaha perseorangan juga bisa melakukannya secara mandiri atau melalui firma.
Baca panduan alur pendaftaran brand bisnis selengkapnya di sini.
Download “Alur Pendaftaran Brand Bisnis” alur-pendaftaran-brand-bisnis.pdf – Downloaded 330 times – 83.47 KB