peluang usaha ikan hias

Peluang Usaha Budidaya Ikan Hias

Izin Usaha

Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB)

CPIB adalah pedoman dan tata cara mengembangbiakkan ikan dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur dan pemeliharaan larva dalam lingkungan yang terkontrol. Melalui penerapan teknologi yang memenuhi kriteria dan persyaratan teknis, manajemen, kemananan pangan dan lingkungan. Nah ini dia beberapa kriterianya :

  1. Sertifikat CPIB dilakukan terhadap setiap jenis bibit ikan
  2. Setiap sertifikat CPIB dapat memuat lebih dari 1 jenis bibit ikan yang disertifikasi.
  3. Persyaratan dan tata cara penerbitan sertifikat CPIB
  4. Setiap unit pembenihan ikan yang telah menerapkan CPIB dapat diberikan sertifikat CPIB.
  5. Setiap orang yang memiliki unit pembenihan ikan memperoleh sertifikat CPIB harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jendral dengan melampirkan :
  • Pengajuan formulir surat permohonan sertifikat CPIB
  • Fotocopy sertifikat MPM
  • Fotocopy surat izin usaha perikanan tanda pencatatan
  • Data umum unit pembenihan
  • Struktur organisasi, tanggung jawab dan wewenang
  • Alur proses produksi
  • Daftar sarana dan prasarana unit pembenihan
  • Daftar sumber daya manusia dan daftar dokumen