Rencana pemerintah untuk memberikan cukai pada kemasan plastik dan botol minuman plastik menuai protes dari sejumlah kalangan pengusaha. Sebut saja seperti Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta pelaku industri kemasan plastic di Indonesia.
Dianggap sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan, sampah plastik yang sulit diurai rencananya masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Saat ini undang-undang tersebut sedang digodog oleh Komisi VIII DPR-RI.
Kendati baru sebatas wacana, namun Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani menilai, sebaiknya kebijakan kontrapoduktif tersebut tidak direalisasikan. Hariyadi juga berharap, pada semester II ini pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang “aneh-aneh” dan justru kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi, dikutip dari Kompas.com.
Penolakan juga disampaikan oleh Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Edi Rivai, ia mengatakan, saat ini industri kemasan plastik sudah menerapkan sistem daur ulang.
”Plastik kemasan bekas pakai sekalipun jika dikelola masih dapat digunakan kembali menjadi produk lainnya, kemudian setelah dipakai dapat didaur ulang,” ungkap Edi dalam diskusi bersama media di Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Bahkan, faktanya sekarang ini ada banyak bank sampah swadaya masyarakat yang juga mampu menyerap sampah plastik bekas pakai sebagai sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Tidak hanya itu saja, bagi industri pendaur ulang plastik, sampah plastik kemasan merupakan bahan baku utama produksi.
Saat ini yang dibutuhkan Indonesia adalah tata kelola sampah yang baik dengan pembahasan yang terstruktur dan mengeluarkan kebijakan yang melahirkan solusi. Kebijakan praktis seperti berupa pungutan, pajak, hingga ide pengenaan cukai, ditakutkan hanya akan membebani pelaku industri dan masyarakat, tanpa memperhatikan pembenahan pengelolaan sampah nasional secara utuh.
Menurut Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani, saat ini banyak juga plastik yang sudah bisa didaur ulang, seperti plastik kemasan air minum. “Tetapi memang plastik tertentu seperti ‘kresek’ itu yang masih menjadi masalah,” imbuhnya.
Sumber gambar : http://article.unipack.ru/light_editor_img/images/2014-2-24/file1393224176.jpg
Sumber Artikel :
Kompas.com