Prihatin! Ternyata 70 Persen IKM Belum Punya Hak Kekayaan Intelektual

produk UKM di NTBPesatnya pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) di NTB ternyata belum diimbangi dengan kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tentu fakta ini menjadi ironi, karena banyak produk asal NTB memiliki ciri khas yang rentan diklaim oleh daerah lain.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Hj Eva Nucahyaningsih menyebutkan, dari 87 ribu IKM yang ada, hanya 30 persen yang memiliki HKI. Sementara sebagian besar sisanya 70 persen belum mengantongi HKI. Hal itu menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. ”Masih sedikit IKM kita yang kantongi HKI,” ungkapnya.

HKI menjadi salah satu target yang wajib dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tujuannya agar produk-produk IKM NTB semakin memiliki daya saing di tingkat nasional. Karena itu, Dinas Perindustrian mendorong semua IKM membuat HKI. Agar mereka memiliki hak atas produk yang dihasilkan.

Dalam rangka itu, pihaknya juga tetap menganggarkan untuk sosialisasi dan bimbingan teknis kepada beberapa IKM. Pelaku usaha tersebut diberikan arahan sampai mereka membuat  HKI. Saat ini, pemprov sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki program yang sama.

Meski demikian, target RPJMD untuk HKI sudah tercapai. Dari 33 indikator RPJMD ada 12 yang belum tercapai, salah satunya adalah HKI. Tapi sekarang target HKI sudah tercapai, bahkan melampauai dari target 92 sekarang sudah mencapai 100 lebih.

Eva menambahkan, selain HKI, pihaknya juga ditargetkan untuk memenuhi target RPJMD lain seperti desain industri yang ditargetkan 112 IKM. Kemudian merek produk sebesar 1.175 IKM. Untuk desain industri hingga semester I tahun ini baru mencapai 97 IKM. Tapi sampai  Desember 2017 diperkirakan akan tuntas dan bisa mencapai 112 IKM.

SUMBER