UMKM Lokal Wajib Tahu Pentingnya Legalitas Usaha Berikut Ini

Legalitas UMKM dipakai untuk melegalkan badan usaha sehingga bisa diakui oleh masyarakat. Produk dari badan usaha yang sudah memiliki legalitas maka sudah pasti terjamin kualitasnya. Legalitas menjadi sebuah unsur penting karena merupakan perizinan yang diberikan dari pemerintah kepada para pelaku UMKM.

Berbicara soal legalitas UMKM sangat diperlukan guna untuk memberikan perlindungan hukum pada badan usaha. Jika kita menelisih pertumbuhan ekonomi di Indonesia kini semakin membaik dengan ditandainya semakin banyaknya para UMKM yang bermunculan. Namun berbanding terbalik dengan tingkat kesadaran pelaku UMKM dalam hal legalitas.

Bahkan tak sedikit pula yang tidak mengetahui pentingnya legalitas untuk mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Para pelaku UMKM kurang memprioritaskan hal penting ini karena merasa usahanya masih kecil. Padahal apabila terus berlanjut usaha yang tidak siap bisa mengalami kerugian karena masalah hukum.

Ada pula yang beranggapan bahwa melengkapi legalitas usaha prosesnya lama, mahal dan merepotkan. Tak sedikit pula yang kurang mengetahui apa saja persyaratan dan bagaimana cara mendaftarkanya. Kini tak perlu khawatir soal mengurus legalitas usaha karena adanya layanan OSS atau Online Single Submission. Yakni pengurusan izin elektronik melalui digitalisasi.

Kelebihan Memiliki Legalitas Usaha

Kemudahan yang didapat UMKM dengan mengkapi legalitas tak hanya mendapatkan perlindungan hukum, namun juga memiliki beberapa manfaat utama sebagai berikut :

Mendapatkan Perlindungan Hukum

Legalitas UMKM perananya sangat penting untuk memberikan perlindungan serta kepastian hukum kepad abadan usaha. Banyak kasus usaha yang ditutup secara tiba-tiba oleh pemerintah hanya karena tidak memiliki legalitas.

Mungkin pada awalnya beranggapan bahwa usahanya masih kecil dan merasa selama ini usahanya berjalan baik-baik saja. Perlu diketahui jika kamu melengkapi legalitas usaha tentunya akan lebih aman tanpa ada rasa takut jika sewaktu-waktu usaha dibekukan oleh pihak pemerintah.

Mudah Menjalin Kerjasama

Kemudahan lain yang didapatkan dengan memiliki legalitas UMKM adalah kemudahan dalam menjalin kerjasama. Tentu UMKM yang memiliki legalitas adalah badan usaha yang telah memiliki izin resmi dari pemerintah. Sehingga akan meningkatkan kepercayaan mitra usaha. Tentu itu menjadi sebuah kekuatan tersendiri bagi para UMKM yang memiliki legalitas usaha.

Pengembangan Usaha

Selain mendapatkan hukum dari pemerintah, pelaku UMKM juga akan mendapatkan beberapa kemudahan dan manfaat lainnya. Seperti pendampingan dan pengembangan usaha. Tujuannya adalah memberikan motivasi, memberikan fasilitas dan memberikan jalan pemberdayaan UMKM.

Dengan begitu akan membantu memberikan alternatif serta solusi permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM. Selain itu diberikan edukasi sekaligus pendampingan pada semua pelaku UMKM akan pentingnya pemasaran digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi untuk perkembangan usaha.

Kemajuan dari UMKM juga akan terus dipantau dan diberikan beberapa fasilitas pemasaran dengan diadakanya festival, pameran dan event guna untuk terus mendukung perkembangan UMKM. Nilai plusnya ketika kamu memiliki legalitas usaha tentunya akan dengan mudah mengikuti berbagai progaram UKM dari pemerintah.

Mengembangkan Usaha Lebih Besar

Setiap pelaku UMKM pasti mengharapkan usahanya berkembang dan maju. Nah untuk memudahkan dalam memperbesarkan UMKM tentu dibutuhkan legalitas usaha yang lengkap. Dengan melengkapi legalitas maka akan mempermudah dalam mengurus persyaratan lainnya.

Kesadaran Akan Pajak

Dengan memiliki legalitas tentunya pelaku UMKM secara otomatis akan sadar akan pentingnya pajak dan membayar pajak sesuai dengan ketentuann berlaku. Sehingga dengan begitu pembangunan dan perekonomian negara akan membaik.

Kemudahan Dalam Pemberdayaan

Dengan memiliki legalitas maka UMKM tidak hanya mendapatkan fasilitas, perlindungan dan pendampingan. Namun juga kemudahan dalam pemberdayaan. Dengan pemberdayaan

Maka UMKM akan lebih siap menghadapi persaingan pasar global. Maka akan dapat dengan mudah meningkatkan potensi dan kedudukan UMKM dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

Memudahkan Mendaftarkan Hak Cipta

Memiliki legalitas akan memudahkan dalam kelengkapan dokumen dan perizinan lainnya. Termasuk memudahkan mendaftarkan hak cipta. Hak cipta diperlukan bagi setiap UMKM agar nama badan usaha tidak ditiru oleh pelaku usaha lainnya.

Meski badan usaha masih kecil namun jika sudah mendaftarkan hak cipta, maka setidaknya nama badan usaha milikmu sudah terlindungi. Sehingga ketika kedepannya akan mengembangkan usaha akan lebih mudah mendapatkan syarat-syarat lainnya.

7 Tahapan Melengkapi Legalitas Usaha

Untuk bisa memperbesar UMKM maka diperlukan dua akses yakni akses modal dan pasar. Kedua akses tersebut merupakan kunci untuk memperluas usaha. Untuk dapat mengakses modal dan pasar yang lebih luas lagi maka biasanya mitra kerja meminta dokumen legalitas. Ini dia 7 tahapan melengkapi legalitas usaha :

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. Para pelaku UMKM diwajibkan memiliki NPWP atas nama pemilik badan usaha. Untuk Perseroan Terbatas maka dianjurkan memiliki NPWP atas nama pemilik. Nah fungsi dari NPWP ini bagi pelaku UMKM selain untuk menuntaskan kewajiban perpajakan usahanya. NPWP juga digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan legalitas lainnya.

Menyusun Akta Pendirian Usaha

Untuk dapat mendapatkan akta usaha maka pastikan jika kamu sudha menyiapkan nama perusahaan, daftar pemilik, proporsi kepemilikan saham, bidang usaha berdasar KBLI, AD/ART dan struktur organisasi yang nantinya akan disusun menjadi dokumen yang disusun oleh notaris. Jika proses tersebut sudah maka selanjutnya adalah mendaftarkan akta pendirian usaha.

Mendaftarakan Akta Pendirian Usaha

Akta pendirian usaha adalah dokumen yang diperlukan untuk pendirian sebuah badan usaha. Baik badan usaha kecil maupun besar. Terutama bagi para badan usaha berskala besar. Pendaftaran akta pendirian usaha ini dilakukan oleh notaris kepada Kemenkumham untuk kemudian nantinya disahkan dengan surat keputusan pengesahan pendirian badan hukum.

Mengurus NPWP atas Nama Badan Usaha

Setelah mendapatkan akta pendirian usaha dan SK maka selanjutnya adalah mengurus NPWP atas nama perusahaan kepada kantor pajak setempat. Selanjutnya bisa datang ke bank untuk mengurus pembukaan rekening atas nama badan usaha. Tentu ini akan memudahkan kerjasama dengan perdagangan impor.

Mengurus NIB Sebagai Izin Usaha Dasar

Sekarang ini sudah dimudahkan dengan kehadiran sistem yang memudahkan dalam menguruas masalah perizinan. Untuk dapat memiliki NIB maka pemilik badan usaha bisa mendaftarkan diri di OSS atau Online Single Submission yang dikelola oleh lembaga OSS.

Mengurus Izin Lanjutan (Izin Usaha dan Izin Komersial)

Izin usaha adalah izin komersial yang memiliki sifat komitmen. paling lambat harus segera dipenuhi setidaknya 2 tahun setelah NIB. Daftar izin usaha yang perlu diurus tergantung dari ada atau tidaknya pembangunan gedung. Tergantung juga pada bidang usahanya.

Izin usaha diterbitkan oleh lembaga OSS atas nama mentri, pimpinan, gubernur, bupati kota setelah pelaku usaha mendaftar. Berikut ini adalah contoh izin usaha :

  • Izin Lokasi yakni adalah izin melakukan aktivitas usaha dilokasi tertentu yang di kabupaten atau kota pemerintahannya belum menyusun rencana detail tata ruang wilayah.
  • (IMB) Izin Mendirikan Bangunan merupakan izin untuk mendirikan renovasi bangunan.
  • Izin Lingkungan adalah pengusaha yang membuka lahan baru, mendirikan bangunan dan melakukan aktivitas usaha besar, contohnya mall, pabrik, hotel, apartemen.

Sedangkan Izin komersial biasanya berbeda tergantung dengan bidang usaha yang dijalankan. Berikut ini contoh izin komersial :

  • Sertifikat PIRT (Dinkes) untuk pelaku usaha bidang pengolahan pangan olahan resiko rendah.
  • Izin Edar pangan Olahan (BPOM) pelaku usaha bidang pangan dengan resiko sedang.
  • Izin Edar Kosmetik (BPOM RI) khusus kosmetik dan juga usaha sejenis seperti jamu, obat herbal.
  • Sertifikat Higiene Sanitasi Pangan (Kemenkes atau Dinas Kesehatan) biasnaya untuk katering dan restorant.
  • Suarat Izin penangkapan Ikan untuk para nelayan.

Mengurus Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

UMKM dapat mengurus syarat ini secara bertahap, biasanya digunakan untuk terus berusaha meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Setelah semua dokumen lengkap maka kamu bisa menjalankan usahamu dengan nyaman dan aman. Semoga ulasna kali ini bermanfaat pentingnya legalitas untuk para UMKM.

Tinggalkan komentar