Kemasan Makanan Selain Unik, Wajib Utamakan Izin PIRT dan Label Halal
Tak hanya menampilkan desain gambar dan bentuk yang unik, sekarang ini kemasan makanan juga wajib mencantumkan izin PIRT dan label halal dari MUI.
Tak hanya menampilkan desain gambar dan bentuk yang unik, sekarang ini kemasan makanan juga wajib mencantumkan izin PIRT dan label halal dari MUI.
Ketika berbelanja di supermarket, kamu pasti sering melihat kemasan makanan yang dibubuhi tulisan “rendah kalori”, “rendah lemak, atau “bebas gula”. T
Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Pangkalpinang, terus menghimbau kepada para pela
Sebelum melakukan pembelian, umumnya yang pertama kali dilihat pelanggan adalah kemasan luarnya, terutama pada bagian desain label produk. Inilah