Melindungi Industri Kreatif Indonesia Dari Pembajakan

pembajakanMaraknya pertumbuhan industri kreatif di Indonesia ternyata tidak hanya memberikan peluang kerja yang semakin besar bagi masyarakat lokal, namun juga diikuti oleh kasus pembajakan buah karya para pekerja kreatif yang semakin hari pergerakannya semakin pesat.

Berbagai macam produk kreatif dari mulai piranti lunak (software), desain, produk fashion, aneka kerajinan, buku, permainan interaktif, film, video, musik, maupun produk kreatif lainnya, menghadapi ancaman yang sama yaitu kasus pembajakan produk ataupun kasus pencurian ide kreatif oleh oknum-oknum yang kurang bertanggungjawab.

Kondisi ini memang cukup memprihatinkan, dimana hasil karya intelektual para pekerja kreatif yang tak ternilai harganya, bisa dibajak dengan begitu mudahnya oleh pihak lain yang ingin mendapatkan untung besar dari tindakan curang tersebut.

Adanya kemajuan teknologi, menjadi salah satu faktor pendukung maraknya tindakan pembajakan. Dengan bantuan teknologi yang semakin modern, para pembajak bisa menduplikasi sebuah merek atau produk dengan sangat mudah. Sehingga tidak heran bila sekarang ini tidak hanya merek besar dari luar negeri saja yang menghadapi kasus pembajakan, namun juga para pekerja kreatif lokal yang sedang merintis kerajaan bisnisnya.industri kreatif

Meskipun begitu, bukan berarti kasus pembajakan bisa dibiarkan merejalela di Indonesia. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan para pelaku industri kreatif untuk melindungi karya ciptanya. Yang pertama yaitu melengkapi produk kreatif dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), hal ini penting karena produk kreatif perlu dilindungi dan didokumentasikan untuk meningkatkan nilai tambah produk tersebut. Dalam hal ini, HAKI bisa meliputi hak paten, merek, desain industri, perlindungan integrated circuit, rahasia dagang, indikasi geografis asal barang, dan varietas tanaman.

Selain melengkapi produk kreatif Anda dengan sertifikat HAKI, selanjutnya Anda bisa melawan pembajakan dengan meningkatkan kreativitas Anda dalam berkarya. Contohnya saja seperti kreativitas yang diterapkan Dewi “Dee” Lestari ketika meluncurkan novel pertamanya yang berjudul Supernova. Ia sengaja mencetak bukunya dalam dua versi, yang pertama dicetak dengan kertas HVS untuk membidik konsumen kelas atas, dan yang kedua dicetak menggunakan kertas koran untuk membidik konsumen kelas menengah ke bawah. Cara ini sengaja dipilih Dewi untuk melindungi buah karyanya dari para pembajak buku yang belakangan ini juga semakin mewabah di berbagai pelosok daerah.

Semoga informasi singkat mengenai berita bisnis melindungi industri kreatif indonesia dari pembajakan ini bisa memberikan tambahan wawasan bagi para pembaca dan menginspirasi seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih kreatif dalam melindungi karya ciptanya. Walaupun sekarang ini pelaku industri kreatif di negara kita belum mampu menghentikan kasus pembajakan, namun mereka bisa menggunakan kreativitasnya untuk mengalahkan pembajakan yang ada di sekitar mereka. Maju terus industri kreatif Indonesia dan salam sukses.

Sumber gambar :
1. http://dinatropika.files.wordpress.com/2009/10/haki.jpg
2. http://chip.co.id/articles/news/files/2010/10/CHIP_Online_5008_Berantas_Software_Bajakan_utk_Indonesia.JPG