Sampai detik ini masih banyak pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia yang mengaku kesulitan untuk bisa menggandeng industri besar berkolaborasi. Ada banyak kendala yang dihadapi UKM di Indonesia, agar bisa bermitra dengan industri besar.
Kendala teknis dan non teknis seperti permodalan dan keterbatasan informasi yang dimiliki pelaku UKM, membuat pertumbuhan kemitraan antara industri besar dan pelaku UKM di Indonesia baru sekitar 20% saja. Padahal sistem kemitraan antara industri besar dan UKM bisa jadi strategi jitu untuk mewujudkan perekonomian nasional yang berkeadilan.
Untuk mendorong pertumbuhan kemitraan industri besar dan pelaku UKM, Kementerian Koperasi dan UKM mulai membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemitraan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada Desember 2016.
“Dengan adanya satuan tugas yang mengawasi kemitraan koperasi dan UMKM dengan pelaku usaha besar, diyakini bisa meminimalisasi ketimpangan ekonomi nasional,” ujar Agus Muharam, selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Koperasi dan UKM , dikutip dari Pikiran-rakyat.com.
Kendati dari segi modal dan informasi, pelaku UKM jauh tertinggal dibandingkan industri besar, akan tetapi sampai saat ini sektor UKM justru masih jadi penopang utama perekonomian Indonesia. Inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa kemitraan industri besar dan pelaku UKM harus mulai ditingkatkan dari sekarang.
Sudah saatnya pemerintah mendorong kemitraan industri besar dengan pelaku UKM di Indonesia, terutama dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia dan bantuan permodalan. “Sampai saat ini UKM masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan, alasannya karena tidak memiliki agunan yang cukup,” tambahnya.
Disamping itu dukungan dalam hal pemasaran produk UKM juga sangat dibutuhkan, apalagi sekarang ini sudah banyak industri ritel modern yang gulung tikar karena perubahan pasar. Bisa jadi kemitraan yang terjalin antara UKM lokal dengan pengelola industri ritel modern jadi satu solusi untuk bertahan di tengah gempuran pasar digital.