UKM Harus Punya Kemasan Produk dan Merek, Agar Bisa Bersaing di 2018!

UKM Harus Punya Kemasan Produk dan Merek, Agar Bisa Bersaing di 2018!Menghadapi persaingan global di tahun 2018, Pemerintah meminta pelaku usaha kecil dan menengah mulai serius mempersiapkan kemasan produk dan mengurus merek dagang.

Seperti kita tahu, hasil produksi UKM Indonesia sebenarnya tak kalah bersaing dengan produk luar negeri. Hanya saja karena tampilannya dibungkus dengan kemasan produk ala kadarnya, dan bahkan tak sedikit diantaranya yang tak mencantumkan merek dagang, akibatnya produk UKM kita tak punya kekuatan di pasar global.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut kembali terjadi di tahun depan, Kementerian Perindustrian sedang gencar-gencarnya mendorong UKM untuk mulai menerapkan standarisasi produk, termasuk dalam pembuatan kemasan plastik yang cantik dan merek.

Pasalnya, standarisasi desain kemasan produk dan labelling sekarang ini sangat penting. Selain berfungsi mewadahi atau membungkus produk, ternyata kemasan produk juga dijadikan sebagai alat promosi sekaligus untuk mendongkrak citra dan daya jual produk di pasaran.

Hal ini juga diamini oleh Presiden Joko Widodo, menurutnya desain kemasan produk harus dibuat semenarik mungkin. Sehingga calon pembeli tertarik membeli produk yang dihasilkan UKM Indonesia.

Selama ini desain dan kemasan produk UKM lokasl masih sangat lemah, sehingga tugas utama pelaku UKM saat ini adalah membenahi kemasan yang digunakan dan mulai serius mendaftarkan merek dagang yang digunakan.

“Merk atau brand harus dibangun. Karena dari situ nilai perusahaan maupun produk bisa terangkat dan dikenal luas oleh publik, pesan Presiden untuk pelaku UKM di Indonesia.

Namun sayangnya, sampai saat ini untuk bisa membuat kemasan yang bagus, pelaku UKM masih menemui beberapa kendala. Seperti misalnya masih kesulitan menentukan bahan kemasan yang sesuai dengan jenis produknya, belum bisa membuat desain kemasan plastik yang menjual, serta yang paling utama terkendala oleh batas minimal pemesanan kemasan produk yang ditentukan pada penyedia jasa kemasan.

Meski Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah membentuk lembaga Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek sejak tahun 2003, tapi kenyatannya masih belum banyak UKM yang tergerak memanfaatkan fasilitas tersebut.

Di tahun depan, diharapkan pelaku UKM mulai tergerak membuat kemasan produk yang cantik karena di tengah persaingan pasar seperti sekarang ini, kemasan tidak hanya dijadikan sebagai pembungkus tapi juga jadi penentu laku tidaknya sebuah produk di pasaran.

Lalu, apa kamu sudah punya kemasan produk yang menjual? Kalau saat ini kamu masih galau belum punya kemasan yang menarik, diskusikan dengan tim support Dikemas.com melalui Whatsapp : 0812-1511-1415 atau email : marketing@dikemas.com!