Dalam dunia usaha, nama produk atau lebih kita kenal sebagai merk/brand merupakan ujung tombak sebuah pemasaran produk. Ketika suatu produk dipasarkan, dan diterima masyarakat dengan baik, maka yang akan diingat pertama kali oleh konsumen adalah namanya. Tentu hal ini harus ditunjang dengan kualitas produk dan kekuatan rasa pastinya. Bahkan, sedemikian hebatnya kekuatan sebuah nama produk (Merk/Brand), maka ketika kita membicarakan sebuah tema, bisa jadi konsumen pun sudah mampu membayangkan produk apa yang sedang kita bicarakan. Itulah yang disebut kekuatan Potitioning Produk. Potitioning produk adalah, gambaran sebuah produk yang melekat kuat pada merk/brand dibenak konsumen. Sehingga, jika anda berencana membuat usaha camilan, maka penting sekali mempertimbangkan nama merk atau label usaha camilan Anda yang semenarik mungkin, seunik mungkin.
Merk/label sebuah produk camilan, selain sebagai tanda pengenal, merk/label juga menjadi pembeda dari jenis bisnis camilan yang lain. Tidak menutup kemungkinan, banyak pelaku usaha lain yang menggeluti usaha makanan ringan ini. Konsep ATM, Amati Tiru dan Modofikasi bisa jadi dilakukan oleh orang lain untuk meniru kesuksesan usaha Anda. Oleh karena itu, selain nama yang menarik, design kemasan produk juga perlu diperhatikan. Semakin unik design produk, bisa jadi hal tersebut menjadi nilai tambah bagi produk Anda. dengan hal tersebut maka konsumen pun akan lebih mudah mengenali produk cemilan Anda karena desain produk yang Anda miliki punya ciri khas yang tidak biasa.
Dalam kemasan produk, selain mencantumkan merk/label produsen juga harus mencantumkan tanggal kadaluarsa dan komposisi produk secara detail. Hal ini bertujuan agar konsumen tidak ragu dalam mengkonsumsi produk anda. Pencantuman komposisi bahan baku selain berguna untuk memberikan pendidikan kepada konsumen, juga akan sangat berguna dalam proses pengurusan ijin, baik ijin P-IRT, sertifikat HALAL maupun ijin SIUP.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan sebuah kemasan produk, yaitu :
1. Sablon Plastik
Keunggulan:
Bila menggunakan kemasan plastik bersablon, camilan tentunya lebih aman karena tidak tercampur langsung dengan tinta tulisan label. Selain itu tampilan akan lebih rapi dan menarik dengan aneka design gambar yang terlihat jelas pada kemasan.
Kelemahan:
Dari segi harga, kemasan plastik bersablon relatif lebih mahal dengan kisaran harga sekitar Rp 100 sampai Rp 200 per lembar. Padahal , untuk usaha camilan dibutuhkan ratusan hingga ribuan kemasan per harinya. Jika penjualan anda belum maksimal, hal iniĀ tentu akan menjadi beban tersendiri bagi biaya operasional.
2. Cetak Kertas
Keunggulan:
Kemasan dalam label kertas harganya lebih murah. Misalnya anda menggunakan label kertas berukuran 5cm x 4,5 cm untuk kemasan camilan per 100 gram, biaya yang dibutuhkan hanya Rp 4,-. Dengan perhitungan 1 lembar HVS menghasilkan 20 lembar kertas label ukuran 5×4,5; satu rim kertas HVS isi 500 lembar (20×500 = 10.000 lembar). Sedangkan biaya cetak + beli kertas 1 rim = Rp 40.000. Perhitungannya tinggal dibagi saja, yaitu Rp 40.000 : Rp 10.000 lembar = Rp 4,- / lembar.
Kelemahan :
Jika camilan yang diproduksi mengandung minyak, label kertas akan luntur. Dari segi kesehatan hal ini tentunya akan merugikan konsumen. Proses perijinannya pun akan mengalami kesulitan karena dibawah standar keamanan produk makanan. Tetapi ada solusi lainnya, yaitu masukkan kertas label ke dalam plastik kecil terlebih dahulu, sehingga tidak bercampur langsung dengan produk camilan anda.
Diolah dari berbagai sumber
Sumber gambar : http://wb3.itrademarket.com/pfimage/43/s_405243_dsc00588_2.jpg





kalo boleh tahu, apakah ada percetakan sablon kemasan rol plastik yang bisa pesan minimal 1 rol ?
ingin berbagi nie..faktor apa yang menjadi kendala dalam pembuatan merk..
Saya ingin memulai bisnis kue dan roti.Ada yang mau berbagi tips sukses? Trima kasih
ada gak info ttg kemasan sablon untuk daerah medan (sumatera utara)? kalo ada brp minimal ordernya?
menurut kalian usaha sampigan apa yang modalx sedikit tapi menguntung kan …??
Thankz Berat
Tolong minta info penyedia sablon plastik untuk daerah jakarta
tolong info tentang bagaimana cara pengepakan yang baik & benar
Tolong minta info penyedia sablon plastik yang sederhana..terimaksih
untuk pembuatan label pada kemasan apa harus daftar ke instan terkait…?gmana cara ya…? di mn saya bisa mendapat kan mesin pembuat kemaan dan logo kemasan ya ..? saya tunggu info ya teima kasih sebelum ya
terima kasih info ya bagi sy sangat berguna sekali .tlng bantu saya pak/buk gimana cara ya untuk pembuatan merk/label pada kemasan klau sy mau daftar harus daftar kemana …?dan gimana cara ya …? dimana saya bisa mendapat kan mesin pembuat kemasan dan logo ya..? sy tunggu info ya di via email terima kasih
Untuk pembuatan label pada kemasan apakah mesti di daftarkan terlebih dahulu ke instansi terkait..? Bgmn caranya..? Dimana sy bisa mendapatkan mesin pembuat kemasan dan logo kemasan tsb? Trims atas infonya
terimakasih atas infonya yg sangat berbanfaat bagi saya..
klo kita hanya sbagai supplier (bkn produsen) & mau ngurus surat ijin.. nantinya apakah petugas BPOM harus mnyurvay pembuatannya jg?kira2 bs dpt ijin gak ya?
trimakasih
tolong beritahu saya bagaimana cara untuk mendapatkan sertifikat halal dan sertifikat dari dinas kesehatan..
terima kasih
Saya ingin menggunakan nama toko saya pada sebuah produk keripik yang telah mempunyai merk sendiri.
Bagaimana caranya?
produk tersebut telah mempunyai ijin depkes.
Pak Eddy,
Untuk pengursan izin label makanan atau biasanya di namakan Ip IRT ( penggan ti No Depkes) langsung saja Bapak menghubungi Kantor Dinkes setempat, nanti akan diberikan formulir untuk diisi dengan keterangan jenis makanan dan bahan2 pengdukung dari produk Bapak. Selanjutnya setelah form diisi Bapak bisa mengembalikan form dengan disertai produk Bapak untuk diuji ke Lab. Setelah itu Tim Dinkes akan Survey ke lokasi pembuatan Bapak. Itu sedikit sharing dari saya Pak, karna kami juga membuat makanan kering dan setiap 2 tahun sekali kami memperbarui ijin kami. Mudah2an bisa membantu.Trim’s
Mohon informasi bagaimana proses atau prosedur mendapatkan izin produk makanan? Apakah nama produk yg dimunculkan harus mendapatkan izin dan bagaimana prosedur mengajukan pengujian produk agar mendapatkan sertifikat halal, lulus uji depkes, menentukan masa expiry, dll. Terima kasih.