
Dihadiri sebanyak 26 orang peserta yang terdiri dari para pendamping koperasi dan calon pendamping koperasi untuk wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Kegiatan pelatihan ini sekaligus merupakan bagian dari rekruitmen calon pendamping koperasi dan UMKM Kalbar, khususnya untuk Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
Saat ditemui oleh Tim BisnisUKM, Burhanuddin mengatakan, pelatihan ini sangat penting diadakan untuk meningkatkan kualitas SDM para pendamping koperasi dan UMKM di Kalbar. “Mereka sebagai mitra Dinas Koperasi dan UMKM Kalbar harus mampu memahami apa itu koperasi dan bagaimana mengelola koperasi di Kalbar,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menyebutkan, jumlah koperasi di Kalbar secara keseluruhan sekitar 4.800 dan yang aktif berjumlah 2.400. di Pontianak sendiri berjumlah sekitar 1.000 koperasi. Jumlah koperasi terbanyak justru terdapat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar.
BINGUNG CARI IDE BISNIS ?
Dapatkan Ratusan Ide Bisnis Dilengkapi Dengan Analisa Usaha.
Klik Disini
Ke depan, Burhanuddin berharap, para pendamping koperasi dan UMKM yang telah mendapat pelatihan ini mampu memberikan bimbingan dan petunjuk bagi para pengurus koperasi agar mampu mengembangkan usahanya.
Burhanuddin juga menjelaskan mengenai persyaratan utama agar sebuah koperasi dapat menerima bantuan dana dari pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut antara lain seperti koperasi sudah berdiri sekurang-kurangnya selama dua tahun dan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan sebanyak dua kali. Koperasi tersebut harus sehat secara manajemen, organisasi, keuangan, dan administrasi.
“Koperasi yang bersangkutan juga harus mempunyai alamat kantor yang jelas, bantuan yang diminta harus jelas dan relevan serta terakhir mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Kementerian Koperasi dan UKM RI,” pungkasnya.
Tim Liputan BisnisUKM
(/Vivi)
Kontributor BisnisUKM.com wilayah Kalimantan Barat