Badan Standardisasi Nasional (BSN) menargetkan semua produk rumah tangga wajib mencantumkan logo SNI. Langkah ini sengaja ditetapkan untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus melindungi konsumen agartidak mendapatkan produk yang terjamin mutunya.
Agar tak salah mengenali logo SNI asli atau palsu, kali ini BisnisUKM.com akan membagikan beberapa tips untuk mengenali logo SNI yang asli.
Yang pertama pada produk helm atau ban kendaraan, logo SNI sengaja dibuat dengan desain embos atau logo menempel dan menonjol pada produk. Ini salah satu cara BSN untuk menghindari adanya pemalsuan, karena dulu waktu menggunakan SNI dengan dengan bentuk stiker banyak yang memalsukan.
Ciri kedua bisa dilihat pada kemasan produk, SNI yang asli memiliki toko di atas dan bawah. Selain itu, bentuk SNI asli juga dibuat dengan penulisan kotak, dan memiliki nomor SNI resmi dari lembaga yang mengurus perizinan SNI.
Ketiga, umumnya produk dengan SNI asli juga menyertakan kartu garansi dan kartu petunjuk manual di setiap kemasan produk. Sebab kedua kartu itu jadi salah satu syarat agar sebuah produk bisa lolos ijin SNI. Jika tidak ditemukan kedua benda tersebut, maka konsumen perlu mempertanyakan keaslian ijin SNI tersebut.
Meski pemalsuan logo SNI sudah jelas melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2014 tentang BSN. Pelaku usaha yang terbukti memalsukan logo SNI dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi pidana.
Nah, biar pemasaran produk yang kamu pasarkan semakin lancar di tahun 2018, ada baiknya bila kamu mulai mempersiapkan syarat apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus ijin SNI produk. Buat yang belum tahu cara mengurus SNI, panduannya bisa dibaca DISINI! Semoga bermanfaat dan salam sukses!