UMKM lokal sekarang ini sedang digadangkan untuk naik kelas dengan go digital. Go digital menjadi pilihan untuk bisa bertahan ditengah pandemi. Keterbatasan ruang gerak saat ini memaksa para pelaku UMKM untuk menggunakan metode digital marketing. Ini adalah sebuah trik yang harus diterapkan untuk menjangkau penjualan lebih luas.
Beberapa metode promo dengan menggunakan media sosial digunakan untukmenjaring konsumen & meningkatkan brand awareness. Untuk menunjang kegiatan tersebut tentunya membutuhkan bantuan dari eksternal. Nah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kembali memberikan kemudahan UMKM Kabupaten Sleman.
Program SATU DATA UMKM SLEMAN
Kemudahan yang diberikan Dinas Koperasi untuk memfasilitasi UMKM adalah program SATU DATA UMKM. SATU DATA UMKM adalah database pelaku usaha mikro kecil menengah yang digunakan Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Sleman, tingkat Desa, Kecamatan dan Kebupaten.
Jika UMKM terdaftar dalam SATU DATA UMKM, para pelaku UMKM akan mendapatkan hak priorotas dalam berbagai hal diantaranya, Otomatis menjadi usulan data UMKM penerima hibah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah pusat.
Manfaat dan kemudahan lain yang didapatkan apabila terdata dalam SATU DATA UMKM adalah sebagai berikut :
- Mendapatkan pelatihan dan pendampingan pengembangan usaha
- Prioritas dalam mendapatkan Fasilitas Perizinan yang meliputi :
- Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
- Nomor Induek Berusaha (NIB)
- Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
- Hak Kekayaan Intelektual, Hak Merk (HKI)
- Perizinan Halal MUI
- Perizinan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Kesempatan mengikuti promosi produk melalui pameran atau potensi produk unggulan
- Mendapatkan kesempatan untuk mengakses pembiayaan, baik pinjaman maupun hibah seperti program BPUM
Untuk itu ayo para UMKM khususnya daerah kabupaten Sleman mari bersama-sama memanfaatkan SATU DATA UMKM untuk pengembangan usaha. Nah buat kalian para UMKM yang belum mendaftar bisa segera gabung di SATU DATA UMKM melalui link ini https://dataumkm.slemankab.go.id/portal_pendataan.
Perlu kalian ketahui jika fasilitas tersebut GRATIS! Tanpa dipungut biaya apapun.
Cara Daftar SATU DATA UMKM SLEMAN
Dinas Koperasi dan UMKM Jabupaten Sleman melaksanakan kegiatan pendataan UMKM yang berada di Kabupaten Sleman. Data tersebut nantinya akan digunakan sewaktu-waktu apabila :
- Terdapat program Bantuan Dana Hibah dari Pemerintah, baik pusat maupun pemerintah Kabupaten.
- Terdapat program untuk memfasilitasi UMKM (pelatihan maupun pendampingan).
Syaratnya utamanya usaha berlokasi di Kab Sleman, begini cara mendaftar SATU DATA UMKM :
- Masuk ke link https://dataumkm.slemankab.go.id/portal_pendataan
- Kemudian mengisi NIK/Nomor KTP beserta captcha
- Mengisi form seperti nama pemilik, jenis kelamin, pendidikan, alamat pemilik, provinsi pemilik usaha sesuai KTP, kabupaten pemilik usaha sesuai KTP, kecamatan pemilik usaha sesuai KTP, Desa pemilik usaha sesuai KTP, Telepon pemilik, email pemilik.
- Lalu mengisi data usaha seperti, nama usaha, tahun berdiri, titik lokasi, alamat tempat usaha, kecamatan tempat usaha, kelurahan/desa tempat usaha, padukuhan tempat usaha, RT dna RW, telepon usaha, email usaha, status tanah/bangunan, website usaha, NPWP usaha, NIB, IUMK, bentuk usaha, sektor usaha sesuai PDRB, produk/jasa.
- Melengkapi data produksi sebagai berikut (diisi jika jenis usaha anda adalah industri produksi), merk dagang, bahan baku usaha, sumber bahan baku usaha, produksi komoditas, tujuan penjualan produk, jumlah produksi per bulan.
- Lalu mengisi data modal, aset peralatan dan mesin, modal kerja per bulan, omset per tahun.
- Kemudian selanjutnya mengisi data tenaga kerja seperti, tenaga kerja pria (isikan angka 0 jika tidak ada), tenaga kerja wanita (isikan angka 0 jika tidka ada), tenaga binaan.
- Jika semua data telah terisi maka selanjutnya adalah centang “data yang saya isikan adalah benar dan dapat dipertanggung-jawabkan”.
- Kemudian klik “Submit”.