Ilustrasi UMKM Indonesia

Langkah Akumindo Menata Hubungan Antara UMKM dengan Pemerintah

Ilustrasi UMKM IndonesiaUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tak dipungkiri menjadi sektor yang penting dan berkontribusi dalam mewujudkan sasaran-sasaran pembangunan ekonomi nasional, seperti pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, peningkatan devisa negara, dan pembangunan ekonomi daerah. Kehadirannya pun diatur dalam regulasi, baik berupa undang-undang dan peraturan pemerintah dari sisi produksi dan perbankan.

Namun, jarak antara pemerintah sebagai pemangku kebijakan dengan para pelaku UMKM terkesan jauh. Dan disaat jarak menjadi penghalang antara keduanya, Asosiasi UMKM Indonesia atau Akumindo ini didirikan.

Baca Juga Artikel Ini :

Pemerintah Harus Berpihak Penuh kepada UMKM

Hadapi MEA, Asosiasi BDS Indonesia Kalbar Siap Dampingi UMKM dan Koperasi

M. Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) mengutarakan, Akumindo sebagai sebuah asosiasi berdiri sebagai penata hubungan sekaligus fasilitator antara pemerintahan ke UMKM, dari UMKM ke pemerintah, lembaga keuangan atau perbankan ke UMKM, dan dari UMKM dengan UMKM.

M. Ikhsan Ingratubun Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO)“Saat ini ada kurang lebih 23 lembaga pemerintah negara yang ikut serta membina UMKM, akan tetapi apa yang dapat kita lihat, terkadang kebijakan yang dihasilkan tidak terkoordinir dan harus ditata dengan baik sehingga apa yang dilakukan pemerintah bisa harmonis dan terkoordinari.” tuturnya kepada Bisnisukm.com.

Nah, sebagai sebuah asosiasi yang sudah memiliki cabang di beberapa provinsi di Indonesia ini Akumindo juga telah mengambil langkah-langkah kongkret. Baru-baru ini, Ikhsan mengatakan Akumindo berupaya untuk membuat database dengan bekerjasama dengan ITB. Rencana, jika tidak ada haral melintang akan selesai dalam waktu dekat. “Database dari Pandeglang saja baru beberapa bulan ini sudah ada 4.000 lebih yang masuk, belum dari daerah lainnya.” katanya.

Tak hanya itu, Akumindo juga memperjuangkan terkait dengan suku bunga KUR supaya tidak terlalu besar bagi para pelaku UMKM. Berikut dengan persyaratannya yang juga harus dipermudah dan diperlunak. Selain itu UMKM juga ikut serta melakukan pembinaan dengan Akumindo.

“Akumindo juga berusaha menjaga lingkup iklim usaha UMKM tetap terjaga. Soal Persyaratan dari bank, kami juga membicarakan dengan pihak perbankan atau pemerintah” tutur Ikhsan.

BINGUNG CARI IDE BISNIS ?
Dapatkan Ratusan Ide Bisnis Dilengkapi Dengan Analisa Usaha.
Klik Disini

Tak jarang Akumindo juga melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para legislator, DPR yang membawahi bidang UMKM, termasuk juga melakukan RDP terkait dengan hak-hak paten. “Pernahkan Indonesia mau diajak dalam kesepakatan Madrid, Akumindo dalam hal ini sangat menolak. Contoh sederhananya misal ada bisnis mie ayam Wonogiri cak kumis, di tempat lain ada nama mie ayam haji ikhsan, nah nama-nama ini tidak bisa dalam kesepakatan Madrid. Dan Ini adalah salah satu perjuangan Akumindo karena itu akan mencelakai UMKM di Indonesia” tutur Ikhsan.

Kedepannya, Akumindo berencana ingin lembaga keuangan mikro yang dapat disalurkan ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka mendukung program pemerintah memajukan perkembangan dan pertumbuhan UMKM, dengan kecepatan dan persyaratan yang jauh lebih mudah. “Dalam waktu dekat ini semoga lembaga keuangan mikro itu dapat terwujud untuk mengatasi akses permodalan dan menjaga iklim usaha di Indonesia,” pungkas Ikhsan.

Tim Liputan BisnisUKM

(/Harry)

Kontributor BisnisUKM.com wilayah Jakarta