Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, Ema Rachmawati menyampaikan bahwa dari 3,9 juta UMKM di Jawa Tengah, yang memiliki NIB baru sekitar 10 persen, seperti dilansir dari kompas.tv.
Ia mendorong agar UMKM yang belum memiliki NIB segera mengurus NIB agar bisa naik kelas. NIB ini sangat penting dan bermanfaat bagi UMKM, yakni agar usahanya diakui legalitasnya dan sebagai persyaratan mengurus label halal atau untuk mengikuti pelatihan – pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
Melalui Online Single Submission (OSS) yang digagas Kementerian Investasi/BKPM, kini terdapat 570.105 NIB yang diterbitkan sejak 9 Agustus 2021 hingga akhir Desember 2021. Dinas Koperasi dan UMKM Jateng berharap, dengan kemudahan pengurusan NIB lewat aplikasi OSS, UMKM bisa terintegrasi dalam program pemberdayaan dan mendapat fasilitas untuk naik kelas.